Panitia Qurban MW KAHMI Riau dan HMI Gelar Rapat Persiapan, Libatkan Alumni dan Kader

Pekanbaru – Panitia MW KAHMI Provinsi Riau & HMI berQurban menggelar rapat persiapan pelaksanaan qurban pada Selasa, 3 Juni 2025 di Kantin Bude Gedung PUSGIT HMI & KAHMI Riau, Jalan Melayu / Jalan Arengka 1, Kota Pekanbaru. Rapat dimulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran panitia serta perwakilan kader dan alumni.

Sekretaris Umum MW KAHMI Riau, Jenewar Effendi hadir memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap agenda qurban yang akan dilaksanakan pada Ahad, 8 Juni 2025. Sementara Ketua Umum MW KAHMI Provinsi Riau, H. Yulisman, S.Si, MM, berhalangan hadir karena agenda kedinasan. Ketua Panitia, Nurdiansyah bersama Sekretaris Tatang Pratikto dan Bendahara Zainal Bahri memimpin langsung jalannya rapat.

Panitia membahas sejumlah persiapan teknis, mulai dari pengumpulan hewan qurban, kesiapan lokasi penyembelihan, pelibatan relawan, hingga alur distribusi daging. Daging qurban akan disalurkan kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan serta kepada kader HMI yang membutuhkan. Para alumni dan kader akan dilibatkan aktif dalam pelaksanaan, mulai dari penyembelihan hingga distribusi.
Panitia juga akan menjadwalkan agenda silaturahmi dengan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat Bapak Ahmad Sudi, guna membicarakan teknis distribusi daging agar penyalurannya tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam rapat, panitia memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti air bersih, tenda, serta kesiapan para petugas jagal yang berpengalaman. Konsumsi untuk panitia, tamu undangan, dan kader yang hadir turut disiapkan dengan baik. Panitia menegaskan bahwa kulit dan jeroan hewan qurban juga akan dimaksimalkan penggunaannya dengan penanganan oleh tenaga ahli, sehingga tidak terbuang sia-sia.
Hingga saat ini, saldo kas panitia masih minim. Oleh karena itu, panitia mengimbau para alumni HMI dan masyarakat yang peduli untuk turut membantu mendukung kegiatan ini, terutama dalam penyediaan konsumsi, token listrik, dan fasilitas pendukung lainnya. Berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, estimasi kebutuhan konsumsi untuk sekitar 300 kader, tamu dan panitia serta kebutuhan operasional lainnya diperkirakan mencapai Rp 7 juta.
Pelaksanaan qurban ini mengacu pada Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2, hadis-hadis sahih, serta ketentuan hukum nasional seperti UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban, serta fatwa dan edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tata cara penyembelihan yang sesuai syariat dan standar kebersihan.
Panitia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, memperkuat nilai sosial kemanusiaan, serta menjadi wujud kepedulian nyata kader dan alumni HMI kepada masyarakat luas. (*)