FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara
Foto:
Pekanbaru — Pengurus Provinsi Federasi Arung Jeram Indonesia (Pengprov FAJI) Riau menyatakan menjadi korban dugaan pencatutan dan pemalsuan tandatangan surat dukungan dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Provinsi Riau masa bakti 2026–2030. Surat dukungan yang mencatut nama FAJI Riau dan menyatakan dukungan kepada Iskandar Hoesin dipastikan tidak sah dan palsu.
Ketua Umum Pengprov FAJI Riau, Herman S.Ag, menegaskan bahwa dukungan resmi organisasi justru telah diberikan kepada calon Ketua Umum KONI Riau, Edi Basri.
“FAJI Riau secara resmi mendukung Edi Basri, bukan Iskandar Hoesin. Surat yang beredar itu bukan produk organisasi, tanda tangan yang tercantum bukan tanda tangan saya,” kata Herman saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Surat yang dipersoalkan menggunakan kop resmi FAJI Riau, mencantumkan nama Herman S.Ag sebagai Ketua Umum, lengkap dengan meterai, serta menyebut dukungan penuh dan satu-satunya kepada Iskandar Hoesin. Namun seluruh isi surat tersebut ditegaskan hoax dan palsu.
Herman menilai, beredarnya surat dukungan palsu tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam kontestasi olahraga, di mana Iskandar Hoesin diduga menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan dukungan, termasuk dengan mencatut dan memalsukan dukungan cabang olahraga.
“Ini bukan hanya merugikan FAJI Riau, tapi juga mencederai marwah KONI dan dunia olahraga Riau.” tegasnya.
FAJI Riau menyebut, pihaknya bukan tidak mungkin bukan satu-satunya cabor yang dicatut, dan meminta KONI Riau serta panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) agar lebih cermat memverifikasi keabsahan dukungan setiap calon.
“Kami minta panitia Musprov KONI Riau tidak menerima dokumen dukungan yang cacat secara administrasi dan etik. Jangan sampai Musprov ternodai oleh praktik-praktik yang tidak jujur,” ujar Herman.
FAJI Riau juga tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila surat dukungan palsu tersebut tetap digunakan.
“Yang jelas, kami luruskan ke publik: FAJI Riau mendukung Edi Basri, dan menolak segala bentuk pencatutan nama organisasi,” tutup Herman. (Rls)