Sampah Menumpuk, Sejumlah Aktivis Riau Akan Laporkan Plt Kepala DLHK dan Sekretarisnya ke Polda dan Kejati Riau

Senin, 09 Juni 2025 | 11:13:49 WIB
Sampah Menumpuk, Sejumlah Aktivis Riau Akan Laporkan Plt Kepala DLHK dan Sekretarisnya ke Polda dan Kejati Riaui Foto:

Pekanbaru, 8 Juni 2025 — Persoalan penumpukan sampah di Kota Pekanbaru terus menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Sejumlah aktivis Riau menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang dinilai gagal mengelola sampah dengan baik, hingga menimbulkan dampak serius seperti banjir, pencemaran lingkungan, dan ancaman kesehatan.

Dalam pernyataannya, Cep Permana Galih,  Aktivis Riau, menyebut bahwa pihaknya bersama sejumlah aktivis akan segera melaporkan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru dan Sekretaris DLHK ke Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak hukum.

“Penanganan sampah yang amburadul ini bukan hanya mencerminkan kegagalan manajemen, tapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan. Ini bukan soal estetika kota semata, tapi soal keselamatan warga,” tegas Cep.

Langkah hukum yang akan diambil para aktivis ini merujuk pada:

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 40 dan 41 yang mengatur sanksi pidana bagi pengelola sampah yang lalai atau melanggar ketentuan standar pengelolaan, dan

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat sanksi berat jika kerusakan lingkungan menimbulkan korban jiwa atau kerugian kesehatan masyarakat.

Sanksi yang tercantum dalam kedua undang-undang tersebut berkisar dari penjara 3 hingga 15 tahun serta denda yang mencapai miliaran rupiah.

Kinerja Armada Sampah Dipertanyakan

Berdasarkan data, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi dalam tiga zona. Masing-masing zona memiliki jumlah armada yang berbeda:

Zona I dengan 31 unit truk,

Zona II sebanyak 17 unit, dan

Zona III hanya 7 unit.

Selain itu, terdapat kendaraan pendukung berupa dump truck dan pick up, namun efektivitas penggunaannya dipertanyakan.

 “Jumlah armada tidak sebanding dengan luas dan tingkat kepadatan wilayah. Jika terus dibiarkan, penumpukan ini akan menjadi bom waktu,” ujar Cep.

Sejumlah aktivis juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dalam waktu dekat sebagai bagian dari demonstrasi jilid ketiga, setelah sebelumnya melakukan dua kali aksi serupa. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Pemkot Pekanbaru dan DLHK memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi.

 “Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal kotoran kota, ini soal masa depan lingkungan dan kesehatan anak cucu kita,” pungkas Cep.

Aksi dan pelaporan ini diharapkan menjadi pemantik perubahan nyata dalam sistem pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru.(*)

Tulis Komentar