Urus IMB Sekolah di Kampar, Dua Bulan Tak Selesai, Oknum Dinas PUPR Diduga Minta Suap

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:29:00 WIB
Urus IMB Sekolah di Kampar, Dua Bulan Tak Selesai, Oknum Dinas PUPR Diduga Minta Suapi Foto:

Bangkinang — Proses birokrasi perizinan di Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Sebuah sekolah swasta Islam di Kecamatan Gunung Sahilan, yang tengah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekolah, justru terhambat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.

Sekretaris yayasan sekolah, Hengki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Namun, lebih dari dua bulan berlalu, izin tak kunjung selesai.

> “Saya sudah penuhi semua syarat. Kata mereka tinggal tanda tangan saja. Tapi sampai sekarang tidak juga selesai. Apa memang sebegitu bobroknya birokrasi di negeri ini?” kata Hengki geram, Selasa (9/7/2025).

Tak hanya terhambat secara administratif, Hengki juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum di Dinas PUPR. Permintaan tersebut berkedok “uang tanda tangan” dan “uang minyak.”

> “Saya anggap saja uang itu sebagai sedekah, walaupun saya tahu itu pungli,” ujarnya.

Menurut Hengki, pengurusan izin tersebut adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah demi legalitas operasional sekolah mereka. Namun, sikap pemerintah justru dinilai tidak berpihak.

> “Kami ini sekolah swasta, bukan orang kaya. Kami ingin mencerdaskan umat. Tapi malah dipersulit. Di mana nurani pemerintah?” tambahnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada Bupati Kampar, Wakil Bupati, hingga anggota DPRD setempat. Namun hingga kini belum ada respons konkret.

Sementara itu, Doli, salah satu petugas bagian pengurusan IMB di Dinas PUPR Kampar, menyatakan bahwa secara teknis, dokumen permohonan sudah selesai. Namun, ia mengaku masih menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas.

 “Secara teknis sudah selesai, tinggal tunggu tanda tangan kepala dinas,” katanya saat dikonfirmasi tiga pekan lalu.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar mengenai keterlambatan ini. (rls)

 

Tulis Komentar