Orang Tua Kecewa, Pembekalan Program Magang Jepang LPK Al Fadani Dinilai Tidak Layak

Kamis, 24 Juli 2025 | 22:24:08 WIB
Orang Tua Kecewa, Pembekalan Program Magang Jepang LPK Al Fadani Dinilai Tidak Layaki Foto:

PADANG — Sejumlah orang tua peserta program magang ke Jepang yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Al Fadani, Kota Padang, mengaku kecewa dengan proses pembekalan yang dinilai tidak maksimal dan tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. 

Salah seorang wali peserta, Aldiman, menyebut bahwa anaknya yang mengikuti program keahlian pengolahan makanan (PM) sama sekali tidak mendapatkan pelatihan yang sesuai.

Menurut Aldiman, sejak awal ia sudah membayar jutaan rupiah untuk mendaftarkan anaknya ke program ini, dengan harapan sang anak akan mendapat pelatihan keterampilan dan pembekalan bahasa yang layak sebelum diberangkatkan ke Jepang. 

Namun yang terjadi justru jauh dari ekspektasi. Anak-anak diminta belajar sendiri dengan membaca buku panduan, tanpa adanya praktik langsung atau pembimbingan intensif. Aldiman menilai hal ini sebagai bentuk ketidaksiapan lembaga dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Kekecewaan juga diperparah dengan jumlah tenaga pengajar yang sangat minim. Hanya ada sekitar empat orang guru yang menangani seluruh peserta dari berbagai bidang. Bahkan, menurut Aldiman, proses pembelajaran lebih banyak diserahkan kepada para senior yang sebelumnya pernah menjadi peserta di tempat yang sama. 

Ia mempertanyakan kelayakan sistem seperti itu dan meragukan kemampuan para senior tersebut dalam memberikan pelatihan yang benar dan berkualitas.

Aldiman menilai hal ini merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab lembaga terhadap peserta. Ia menegaskan bahwa pembekalan yang asal-asalan seperti ini justru berisiko merugikan anak-anak mereka yang akan dikirim ke luar negeri. 

Padahal, pemerintah melalui regulasi Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan bahwa setiap LPK wajib menyediakan instruktur bersertifikat, kurikulum pelatihan yang jelas, serta pelaporan kegiatan pelatihan kepada instansi terkait.

Dengan kondisi seperti itu, Aldiman meminta pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan instansi yang berwenang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap LPK Al Fadani. 

Ia juga mendesak agar izin operasional lembaga dicabut bila terbukti tidak memenuhi standar pelatihan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2022. Ia menyebut banyak orang tua telah mengorbankan biaya besar demi masa depan anak-anak mereka, namun kini justru dihadapkan pada ketidakpastian dan kekecewaan.

Hingga berita ini ditulis, pihak LPK Al Fadani belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan tersebut. Orang tua berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sebelum lebih banyak peserta dirugikan. (Tim)

 

Tulis Komentar