Ali Zukardi, Eks Ketua Bamus, Bongkar Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh Mushendri

Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:51:19 WIB
Ali Zukardi, Eks Ketua Bamus, Bongkar Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh Mushendrii Foto:

Pesisir Selatan – Mantan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Mandeh periode 2016–2021, Ali Zukardi, membongkar dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang menyeret nama Wali Nagari Mandeh, Mushendri.

Menurut Ali, pada tahun 2018 BUMNag menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk program pengelolaan gas LPG dan pembelian mobil Suzuki Carry. Tak lama berselang, dana itu juga digunakan untuk membeli kapal boat wisata, namun kapal tersebut hanya sempat beroperasi sebentar sebelum kemudian dijual kembali, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada Bamus atau masyarakat.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Mushendri sendiri, Ketua BUMNag sempat menggunakan Rp900 ribu dari pengelolaan boat wisata, serta adanya pemakaian dana BUMNag sebesar Rp25 juta yang dipinjamkan kepada salah seorang warga tanpa mekanisme resmi.

“Semua penggunaan dana itu tidak pernah dilaporkan secara tertulis kepada Bamus. Ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ali.

Keterangan itu turut diperkuat oleh warga setempat, Aldiman, yang menyebut bahwa pengelolaan dana nagari selama kepemimpinan Mushendri terkesan tertutup.

“Ini uang publik, bukan milik pribadi. Jika ada pelanggaran, harus diusut,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mewajibkan transparansi, pelibatan Bamus, dan laporan berkala kepada masyarakat dalam setiap pengelolaan anggaran nagari.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wali Nagari Mushendri saat dikonfirmasi menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Saya siap menghadapi semua proses hukum. Tuduhan ini hanya berasal dari kelompok yang iri atas kemajuan Nagari Mandeh selama saya pimpin,” ujarnya singkat.

Diketahui, saat ini laporan dugaan korupsi tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Beberapa dokumen pendukung telah diserahkan oleh masyarakat dan mantan pengurus Bamus untuk kepentingan penyelidikan.

Warga mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, dan berharap Pemkab melalui Inspektorat Daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap BUMNag Mandeh. (TIM)

Tulis Komentar