Modus Sepatu, Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru

PEKANBARU – Sebuah paket berisi sepasang sepatu membuat petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru curiga. Pemeriksaan rutin pada Rabu malam, 30 Juli 2025, itu berujung pada pengungkapan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Paket itu hendak dikirim melalui maskapai domestik. Saat melewati pemindaian X-Ray, gambar di layar menampilkan kontur yang mencurigakan di dalam sol sepatu. Petugas Aviation Security (Avsec) dan personel TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di lokasi memutuskan untuk membuka paket tersebut.
Di dalam sepatu kiri, mereka menemukan bungkusan hitam berisi serbuk kristal seberat 101 gram. Sepatu kanan menyimpan 100 butir pil berwarna mencolok. Dugaan awal mengarah pada sabu dan ekstasi.
Tim gabungan segera menghubungi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Pengujian cepat menggunakan narkotest mengonfirmasi bahwa serbuk kristal itu mengandung Metamfetamin, sedangkan pil positif MDMA, zat utama dalam ekstasi.
Barang bukti kemudian diserahkan ke BNNP Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum. Penyerahan dilakukan di Kantor Avsec Bandara SSK II oleh Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Fardinal Umar. Serah terima disaksikan personel gabungan dan dituangkan dalam berita acara resmi.
Komandan Lanud RSN, Marsekal Pertama TNI Abdul Haris, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil kerja sama yang solid antara pengamanan bandara dan unsur militer. “Kami terus berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba, terutama di sektor transportasi udara,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang modus kreatif jaringan narkoba dalam menyelundupkan barang haram. Dari buah-buahan, boneka, hingga kini—sepatu. (rls)