Berita Anggota Korem 031/Wira Bima Terlibat Pembalakan Liar Adalah Hoax

Pekanbaru – Sebuah unggahan di media sosial menuduh anggota Korem 031/Wira Bima bernama Waslim terlibat sindikat pembalakan liar di Desa Tasik Betung, Kecamatan Siak Kecil, kawasan Hutan Biosfer Giam Siak. Unggahan tersebut viral di TikTok melalui akun @infomasyarakat168 pada Minggu (10/8/2025) dan menuai berbagai komentar warganet.
Korem 031/Wira Bima menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tuduhan itu dinilai sebagai upaya memutarbalikkan fakta dan menggiring opini sesat untuk mencemarkan nama baik prajurit TNI. “Itu tidak benar. Anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang disampaikan. Kami menduga ada pihak tertentu, termasuk oknum wartawan, yang sengaja menyebarkan fitnah untuk membentuk persepsi publik,” kata Kepala Penerangan Korem 031/Wira Bima di Pekanbaru, Minggu.
Korem menyatakan, selama ini prajurit justru aktif menjaga keamanan dan kelestarian hutan dari perusakan. Pihaknya memberi ultimatum kepada penyebar hoaks di akun @infomasyarakat168 untuk segera menghapus seluruh konten. Jika tidak, langkah hukum akan ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke Polda Riau.
Penyebaran fitnah di media sosial dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo. UU 19/2016, dengan ancaman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta. Korem juga meluruskan bahwa isu sawmill yang dikaitkan dengan Waslim adalah tidak benar. Usaha tersebut milik Syamsuar dengan izin resmi.
“Apa yang dituduhkan itu murni berita bohong yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” tegas pihak Korem. (Tim)