KOMAK Riau Desak Bongkar Skandal PT Riau Petroleum: Diduga Ada Penyimpangan Dana Rp3,5 Triliun dan Pembelian Rig Tanpa Lelang

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:46:00 WIB
KOMAK Riau Desak Bongkar Skandal PT Riau Petroleum: Diduga Ada Penyimpangan Dana Rp3,5 Triliun dan Pembelian Rig Tanpa Lelangi Foto:

Pekanbaru – Desakan agar penegak hukum mengusut dugaan skandal korupsi besar di tubuh PT Riau Petroleum (RP) kembali menguat. Kali ini, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) Riau secara terbuka menyuarakan keprihatinan dan kemarahan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana perusahaan daerah tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, KOMAK menuding Direktur Utama PT Riau Petroleum melakukan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah fantastis.

“Kami sangat prihatin dan geram dengan mega skandal korupsi di PT Riau Petroleum. Tindakan Dirut yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya adalah sebuah pengkhianatan,” tulis pernyataan KOMAK, Sabtu (4/10/2025).

KOMAK menilai bahwa kasus ini merupakan “pengkhianatan terhadap uang rakyat Riau”, sebab hingga kini, meski disebut sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung, Direktur Utama PT Riau Petroleum tersebut disebut belum tersentuh hukum.

“Kasian Riau. Uang Participating Interest (PI) yang sangat besar habis begitu saja. Sedih dan miris ini terjadi,” tegas mereka.

KOMAK mengungkapkan tiga poin utama dugaan penyimpangan yang menurut mereka dapat diverifikasi langsung ke Biro Ekonomi Provinsi Riau.

Pertama, pembelian Rig senilai 7 juta dolar AS dari China tanpa proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Dirut membeli Rig ke China tanpa mengikuti lelang dan perpres pengadaan barang dan jasa. Itu fakta, dan bisa dicek ke Biro Ekonomi,” ujar sumber KOMAK.

Kedua, terkait penempatan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp3,5 triliun. KOMAK menyebut dana tersebut tidak ditempatkan di Bank Riau Kepri Syariah sebagaimana diharapkan, melainkan di beberapa bank konvensional.

“Dirut tidak mau menempatkan dana PI Rp3,5 triliun ke Bank Riau. Dana itu justru ditempatkan ke beberapa bank konvensional karena diduga ada success fee dari bank tersebut,” ungkap KOMAK.

Ketiga, dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Dana CSR habis begitu saja. Mereka kasih ke PSPS Rp4 miliar dan balap motor cross ratusan juta. Seharusnya dana CSR yang besar itu disalurkan ke program UMKM dan kegiatan masyarakat agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” kata mereka lagi.

KOMAK menegaskan bahwa seluruh data yang mereka sampaikan adalah “100 persen benar” dan sudah dilaporkan pula ke organisasi antikorupsi lokal bernama PETIR.

“Tiga data ini 100 persen benar, dan sudah kami laporkan ke PETIR kemarin,” tulis perwakilan KOMAK.

Mahasiswa mendesak DPRD Riau, khususnya Komisi III, untuk memanggil Direksi PT Riau Petroleum dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna meminta penjelasan resmi terkait pembelian rig dan penempatan dana besar tersebut.

“Rakyat Riau butuh kejelasan. PT Riau Petroleum ini perusahaan daerah yang mengelola dana triliunan rupiah, jadi setiap rupiah harus transparan,” tegas KOMAK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Riau Petroleum belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi Direktur Utama maupun pejabat terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan. (tim)

 

Tulis Komentar