Anak SD di Muara Mahat Baru Putus Sekolah, Disdikpora Ambil Langkah Cepat

KAMPAR — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar turun tangan menangani kasus Oscar Novandra (ON), siswa SDN 022 Muara Mahat Baru yang dilaporkan putus sekolah sejak 2023.
Kunjungan lapangan dilakukan pada Selasa (8/10) pukul 16.14–17.10 WIB di rumah orang tua ON. Tim Disdikpora datang untuk mengonfirmasi informasi dan mencari solusi agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Kampar, Ayu Yolanda, menjelaskan bahwa ON sebelumnya siswa kelas 3 pada tahun 2023. Permasalahan bermula dari ucapan kasar ON kepada guru dan teman-temannya di sekolah.
Puncak masalah terjadi saat pelajaran olahraga, ketika ON berselisih dengan temannya hingga menyebabkan tangan temannya terkilir. Korban sempat dibawa ke pengobatan alternatif, lalu ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen.
Atas kejadian itu dan adanya keluhan sejumlah wali murid, pihak sekolah menyarankan ON pindah ke SDN 023 Muara Mahat, yang siap menerima. Namun, ON menolak melanjutkan sekolah hingga saat ini.
Disdikpora kemudian menawarkan solusi agar ON mengikuti ujian Paket A sebagai jalur pendidikan kesetaraan. Setelah memperoleh ijazah Paket A, ON dapat melanjutkan ke jenjang SMP sebagaimana mestinya.
“Solusi ini kami ambil berdasarkan kemauan anak, kesepakatan orang tua, dan aturan sistem Dapodik,” ujar Ayu Yolanda.
Ia menegaskan, langkah tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta PP Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
“Tidak boleh ada anak usia sekolah di Kampar yang terputus pendidikannya. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara,” tegas Ayu.
Disdikpora berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga agar semua anak usia sekolah tetap belajar dan tidak berhenti di tengah jalan. (rls)