DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:23:00 WIB
DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Jutai Foto:

SIAK — Kasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang menyeret nama Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Wilayah Riau, Vandiemen Naibaho, memicu kehebohan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Meski telah dilaporkan ke Polsek Kandis sejak 5 Juli 2025, penyelesaian kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan penipuan tersebut dilayangkan oleh Dewa Napitupulu, yang juga merupakan anggota dan nasabah koperasi, bersama saksi korban B. Silaban. Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polsek Kandis. Namun, lambannya penanganan membuat warga Kandis mempertanyakan kinerja aparat.

Situasi ini akhirnya mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Siak Fraksi PDIP, Jhon Faber Pangaribuan, mendesak Polsek Kandis segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

 “Laporan sudah masuk sejak 5 Juli, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kandis, saya berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kasus ini diselesaikan,” tegas Jhon Faber, Sabtu (25/10/2025).

Ia menilai kasus ini telah mencoreng nama baik perkoperasian di Kandis yang selama ini dikenal aman dan harmonis. “Koperasi seharusnya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan malah menipu anggotanya. Kalau pimpinan koperasi justru meminjam uang dari anggota dengan bunga tinggi, jelas ada niat jahat di sana,” ujarnya.

Jhon Faber yang duduk di Komisi II DPRD Siak meminta Dinas Koperasi Siak segera turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini. Ia juga menyoroti peran Ketua Umum Koperasi Makmur Mandiri, Tumbur Naibaho, yang dinilai tidak bertanggung jawab karena justru memutasi Vandiemen setelah kasus mencuat.

“Jangan sampai ada kesan kongkalikong, karena korban yang dirugikan bukan sedikit — ada yang mencapai ratusan juta. Dewa Napitupulu rugi Rp95 juta, B. Silaban Rp200 juta, S. Tampubolon Rp70 juta, dan uang punguan Borbor Rp8,5 juta. Bahkan ada rumah gereja yang digadaikan,” ungkap Jhon.

Sikap tegas juga disampaikan anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Jondris Pakpahan, yang tinggal di Kelurahan Telaga Sam-Sam — lokasi kantor Koperasi Makmur Mandiri.

“Ini perbuatan yang sangat meresahkan. Masa pimpinan koperasi meminjam uang ke anggota dan masyarakat sampai ratusan juta rupiah? Aneh lagi, Ketum Tumbur Naibaho seolah tutup mata. Polisi harus segera bertindak,” ujar Jondris dengan nada kesal.

Ia juga mengingatkan masyarakat Kandis agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, SH, MH, memastikan kasus penipuan ini akan menjadi prioritas pihaknya.

“Saya baru sebulan menjabat, tapi kasus ini akan kami tindaklanjuti dan kami prioritaskan untuk segera menangkap pelaku,” tegas Herman.

Sementara itu, Pasaribu, pimpinan baru Koperasi Makmur Mandiri Wilayah Kandis, mengaku mengetahui adanya penipuan tersebut namun menolak bertanggung jawab. “Semua perbuatan Vandiemen di luar tanggung jawab saya. Ketua umum Tumbur Naibaho juga meminta saya tidak mencampuri masalah itu karena dianggap urusan pusat,” ujarnya.

Korban Dewa Napitupulu menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRD Siak atas kepedulian mereka terhadap kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Jhon Faber dan Pak Jondris atas perhatian mereka. Kami berharap DPRD terus mengawal agar hak-hak masyarakat yang menjadi korban penipuan ini bisa dipulihkan,” ujarnya. (TIM)

Tulis Komentar