KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

Senin, 17 November 2025 | 09:26:00 WIB
KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTAi Foto:

Bangkinang — Aroma tak sedap menyeruak dari Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Kepala Dinas, Dendi, tengah menjadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan praktik suap di balik pengelolaan dana sejumlah koperasi, termasuk Koperasi 5 Koto dan Sinama Nenek Tapung Hulu. Isu ini pertama kali mencuat dari pemberitaan berbagai media online dan diperkuat oleh sebaran informasi di media sosial.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dugaan pungutan “di bawah meja” mencapai puluhan juta rupiah, terkait proses administrasi dan pembinaan koperasi. Namun hingga kini, tidak ada dokumen atau bukti transaksi yang dapat diverifikasi secara independen.

Sebuah media online lokal, Wartarakyat, bahkan merilis laporan berjudul “Main Uang di Balik Meja, Kadis Koperasi Dituding Peras Koperasi KNES hingga Puluhan Juta Rupiah”. Laporan itu memperkuat dugaan bahwa pola permintaan uang telah berlangsung dalam beberapa tahap dan menyasar beberapa koperasi binaan dinas.

Tim Genta Online mencoba menelusuri dan meminta tanggapan resmi dari Dinas Koperasi Kampar. Sejumlah wartawan turut melakukan upaya konfirmasi dengan menghubungi Dendi melalui WhatsApp. Namun bukannya mendapat klarifikasi, justru muncul kabar bahwa nomor para wartawan tersebut diblokir.

Seorang jurnalis media lokal mengaku awalnya pesan yang ia kirim hanya bercentang satu. “Tak lama kemudian nomor saya sudah tidak bisa menghubungi beliau sama sekali,” ujarnya.

Langkah memutus komunikasi ini memunculkan tanda tanya publik: jika benar tidak ada pelanggaran, mengapa informasi tidak disampaikan secara terang oleh dinas? Di sisi lain, tidak ada pula penjelasan resmi dari Dinas Koperasi terkait isu yang bergulir.

Rawan Penyimpangan

Dalam penelusuran tim, pengelolaan dana koperasi di daerah memang kerap berada dalam zona abu-abu. Mekanisme pembinaan, pencairan dana, hingga verifikasi laporan keuangan sering kali membuka ruang negosiasi yang rawan dimanfaatkan oknum tertentu.

Seorang pengurus koperasi yang pernah berurusan dengan dinas, enggan menyebutkan namanya, menyebutkan pola yang sering terjadi adalah “uang terima kasih” agar proses berjalan cepat. “Tidak ada paksaan, tapi kalau tidak ikut alur, biasanya proses jadi lama,” ungkapnya, memberi petunjuk adanya kultur informal yang sudah mengakar.

Namun, apakah kasus Kampar termasuk bagian dari pola tersebut—atau justru sesuatu yang lebih sistemik—masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Kadis Dendi maupun pejabat lain di Dinas Koperasi Kampar. Pihak Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian belum menyatakan sikap terkait informasi yang kini viral di berbagai kanal media.

Masyarakat Kampar berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi. Integritas pengelolaan dana koperasi dinilai sangat penting mengingat dana tersebut berhubungan langsung dengan keberlangsungan ekonomi anggota koperasi, mayoritas masyarakat kecil.

Isu dugaan suap ini kini menjadi perbincangan luas, dan publik menunggu apakah rumor ini akan bermuara pada penegakan hukum, klarifikasi terbuka, atau sekadar menjadi kabar yang hilang begitu saja. (Lelek)

Tulis Komentar