Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil
Foto: Ilustrasi
GENTAONLINE.CO.ID--Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap dugaan pelanggaran ekspor di sektor kelapa sawit yang dilakukan melalui praktik under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif. Dugaan ini teridentifikasi sebagai upaya memanipulasi kewajiban pajak oleh sejumlah pelaku usaha.
Menindaklanjuti temuan tersebut, akhir pekan lalu DJP memanggil 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor sawit. Pertemuan itu digelar dalam rangka sosialisasi kewajiban perpajakan terkait produk kelapa sawit dan turunannya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan imbauan agar para pelaku usaha melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP mengambil langkah penegakan hukum. Ia menegaskan pemerintah ingin memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan dan akuntabel.
Bimo mengajak pelaku usaha menjadikan momen ini sebagai langkah nyata meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, DJP berkomitmen melakukan pengawasan secara profesional dan tetap membuka ruang dialog agar kepatuhan meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebut agenda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sawit yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.
Purbaya mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah tidak bertujuan menakut-nakuti. Ia menyinggung operasi gabungan Kemenkeu–Polri pada awal November yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.
Purbaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi pelaku usaha yang menghadapi kesulitan. Ia menyatakan pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sekaligus memperkuat penerimaan negara melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Ia meminta kerja sama seluruh pelaku usaha demi kelancaran industri sawit yang disebutnya sebagai salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. (*)