Kematian Tahanan Kejaksaan di Lapas Bangkinang Dinilai Janggal, Aparat Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:04:38 WIB
Kematian Tahanan Kejaksaan di Lapas Bangkinang Dinilai Janggal, Aparat Lakukan Penyelidikan Menyeluruhi Foto:

Bangkinang – Kematian seorang Tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada Rabu, 31 Desember 2025, memunculkan tanda tanya dan dinilai janggal. Aparat penegak hukum pun bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.55 WIB, saat petugas jaga Blok D menerima laporan adanya seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di area hunian Blok D Kamar 6. Kondisi tersebut langsung dilaporkan kepada Komandan Jaga untuk dilakukan pengecekan awal di lokasi.

Setelah memastikan adanya kondisi darurat, laporan segera diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan selanjutnya kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Mengingat status korban sebagai tahanan Kejaksaan serta kondisi kematian yang tidak lazim, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang tiba di lokasi dan memimpin langsung penanganan awal. Tak lama berselang, pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Penyelidikan diperkuat dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak Kejaksaan, serta Kuasa Hukum. Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur yang terlewat dalam mengungkap penyebab wafatnya tahanan tersebut.

Usai pemeriksaan awal di dalam Lapas, jenazah dibawa ke RSUD Bangkinang guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan medis dan hukum sebelum jenazah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan telah melaporkannya secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

“Kami mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berjalan. Penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan keterangan guna memastikan penyebab pasti kematian tahanan tersebut. Sementara itu, Lapas Kelas IIA Bangkinang memastikan aktivitas pembinaan dan pengamanan tetap berjalan normal, disertai penguatan pengawasan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (lelek)

Tulis Komentar