Diduga Terkait Mafia Perkebunan, PT BSP Dituding Kerahkan Massa Aniaya Warga di Eks HGU Asahan

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:24:28 WIB
Diduga Terkait Mafia Perkebunan, PT BSP Dituding Kerahkan Massa Aniaya Warga di Eks HGU Asahani Foto: Dugaan Aksi Kekerasan di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Tuduh Ada Praktik Mafia Perkebunan

ASAHAN, — Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan pengerusakan terjadi di area eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP yang berada di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga melibatkan ratusan orang yang disebut berasal dari unsur manajemen perusahaan dan petugas pengamanan (PAPAM) perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di lokasi, rombongan tersebut datang secara berkelompok menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor. Setibanya di sekitar lokasi, sebagian massa yang menggunakan mobil disebut diturunkan sebelum menuju lahan eks HGU yang saat itu masih ditempati warga yang sedang bercocok tanam.

Sumber masyarakat yang berada di lokasi kejadian menyebutkan, rombongan yang datang diduga membawa potongan bambu dan langsung melakukan aksi pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas milik warga.

“Awalnya mereka merusak plank merek, meja, dan tempat duduk dari kayu yang ada di lokasi. Setelah itu mereka melakukan pengeroyokan terhadap warga yang berada di pondok,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Menurutnya, warga yang berada di lahan tersebut semula hanya melakukan aktivitas bercocok tanam. Namun tiba-tiba rombongan dalam jumlah besar datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan.

Akibat insiden tersebut, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Korban yang teridentifikasi antara lain M Romadan alias Macil yang mengalami luka pada kepala, mata, dan perut serta patah pada bagian tangan.

Korban lainnya, Ali Murdani Manurung alias Dani mengalami luka robek di bagian kepala serta memar pada punggung dan bahu. Sementara Ahmad Nasir Manurung dilaporkan mengalami luka memar pada bagian kaki.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik mafia perkebunan yang disebut-sebut kerap terjadi di wilayah lahan sengketa eks HGU di Sumatera Utara. Warga menduga tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut berkaitan dengan upaya penguasaan kembali lahan yang selama ini digarap masyarakat.

“Kalau benar melibatkan orang perusahaan, ini bukan sekadar konflik biasa. Ini bisa mengarah pada praktik mafia perkebunan yang mencoba menekan warga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, aparat dari Polres Asahan dilaporkan telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari warga.

Kabag Ops Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing. Saat ini kejadian masih dalam proses penanganan dan penyelidikan,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor-aktor di balik dugaan praktik mafia perkebunan yang memicu kekerasan terhadap warga di lahan eks HGU tersebut.

(Tim Investigasi)

Tulis Komentar