Dugaan praktik pungutan dana tidak wajar yang diduga dilakukan oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Kota Dumai.

Jumat, 06 Maret 2026 | 06:14:57 WIB
Dugaan praktik pungutan dana tidak wajar yang diduga dilakukan oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Kota Dumai.i Foto: Kondisi sekolah

Dumai. GentaOnline.Com 

Kepala sekolah SDN 023 Sungai Geniot, Kota Dumai, Jamilah saat dikonfirmasi media menyampaikan,”Mohon Maaf  Pak, saya tidak berani membuat kebijakan sendiri karena takut ada apa-apanya di belakang hari, apa pun usulan dr wali murid/Guru itu saya tampung n saya akan rapatkan bersama komite,Pak RT, juga semua wali murid sampai ada kita mufakat/kesepakatan bersama, dan tidak ada paksaan apapun di sekolah kami,kalau perlu silakan datang ke sekolah nanti kita undang semua wali murid, komite n Pak RT.

Bapak bisa mendengar langsung keterangan dari mereka. Saya punya Niat Baik terhadap sekolah ini n tidak mungkin saya ingin merugikan siapa pun,saya lakukan apa yang bisa saya lakukan bersama-sama Guru,komite, Pak RT juga semua wali murid,Terima Kasih atas perhatiannya terhadap sekolah kami,”tulis Kepala SDN 023 Sungai Geniot,Kota Dumai kepada media ini via WhatsAppnya, hari ini, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan informasi yang diterim hari ini, Kamis (5/3/2026) dari berbagai sumber, termasuk keluhan orang tua siswa dan pengamat pendidikan, terdapat sejumlah tuduhan yang mengarah pada tindakan yang dianggap melanggar aturan pendidikan dan membebani masyarakat. Salah satunya, dugaan pelanggaran adalah pungutan dana yang diklaim diperlukan untuk pembelian tonggak listrik di lingkungan SDN 023,Kota Dumai.

Orang tua siswa mengaku bahwa pihak sekolah meminta sejumlah uang dari mereka dengan alasan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan yang jelas dan transparan mengenai rincian penggunaan dana tersebut, serta apakah prosedur pengumpulan dana telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua, apakah dana yang mereka berikan benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah atau ada tujuan lain yang tidak terungkap.

Pungutan untuk tonggak listrik, siswa di SDN 023 Kota Dumai juga dilaporkan diwajibkan untuk membeli buku paket dan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) melalui pihak sekolah. Banyak orang tua mengeluh bahwa harga buku-buku tersebut di sekolah jauh lebih tinggi dibandingkan jika dibeli di toko buku luar  juga bahwa beberapa buku yang disediakan oleh sekolah tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku, bahkan yang tidak digunakan secara maksimal dalam proses pembelajaran tentu saja menambah beban finansial bagi orang tua bagi mereka ekonomi terbatas.

Tidak hanya itu, siswa juga disuruh untuk membeli baju seragam dari sekolah. Meskipun seragam sekolah adalah hal yang wajib bagi siswa, namun banyak orang tua merasa keberatan dengan kewajiban membeli seragam secara eksklusif dari sekolah. Mereka mengklaim bahwa kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah tidak sebanding dengan harganya, dan mereka juga tidak memiliki kebebasan untuk membeli seragam di tempat lain yang mungkin menawarkan harga yang lebih terjangkau dan kualitas yang sama

Dugaan praktik pungutan tidak wajar ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak orang tua yang merasa kecewa dan khawatir dengan kondisi pendidikan di sekolah tersebut. Mereka berharap pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan Kota Dumai, dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas jika terbukti

Selain itu, mereka juga berharap agar pihak sekolah dapat lebih transparan dalam mengelola keuangan dan tidak membebani orang tua dan siswa dengan pungutan-pungutan yang tidak perlu, dalam konteks pendidikan nasional, pemerintah telah menetapkan berbagai aturan dan kebijakan untuk melindungi hak-hak siswa dan orang tua, serta memastikan bahwa proses pendidikan berjalan dengan adil

Praktik pungutan tidak wajar seperti yang diduga terjadi di SDN 023 Kota Dumai tentu saja bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sekolah

Orang tua, masyarakat, dan pihak berwenang harus saling bekerja sama untuk memantau dan memastikan bahwa sekolah-sekolah beroperasi sesuai dengan aturan dan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa harus menanggung beban yang tidak perlu segi finansial emosional.

Sampai saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan tidak wajar di SDN 023 Kota Dumai masih berlangsung. Masyarakat berharap agar hasil penyelidikan dapat segera diumumkan dan tindakan yang sesuai dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.tutup lelek

Tulis Komentar