Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh
Foto: Kepala SDN 023 Dumai Bantah Pungutan, Sebut Semua Keputusan Dibahas Bersama Wali Murid
DUMAI – Kepala SDN 023 Sungai Geniot, Kota Dumai, Jamilah, memberikan klarifikasi terkait sejumlah keluhan orang tua siswa mengenai dugaan pungutan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan secara sepihak dan seluruh usulan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah dibahas bersama wali murid dan komite sekolah.
Jamilah menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/3/2026).
“Saya mohon maaf, Pak. Saya tidak berani membuat kebijakan sendiri karena takut ada apa-apanya di belakang hari. Apa pun usulan dari wali murid atau guru saya tampung, lalu kami rapatkan bersama komite, Pak RT, dan semua wali murid sampai ada mufakat atau kesepakatan bersama,” ujar Jamilah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan terhadap orang tua siswa dalam setiap keputusan yang diambil pihak sekolah.
“Di sekolah kami tidak ada paksaan apa pun. Kalau perlu silakan datang ke sekolah, nanti kita undang semua wali murid, komite, dan Pak RT agar Bapak bisa mendengar langsung keterangan dari mereka,” tambahnya.
Menurut Jamilah, pihaknya memiliki niat baik untuk memajukan sekolah dan tidak memiliki tujuan merugikan siapa pun.
“Saya punya niat baik terhadap sekolah ini dan tidak mungkin ingin merugikan siapa pun. Saya lakukan apa yang bisa saya lakukan bersama guru, komite, Pak RT, dan semua wali murid,” tulisnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima media dari sejumlah sumber pada Kamis (5/3/2026), muncul keluhan dari beberapa orang tua siswa terkait dugaan pungutan yang dinilai membebani masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah pengumpulan dana yang disebut digunakan untuk pembelian tonggak listrik di lingkungan sekolah. Beberapa orang tua siswa mengaku diminta memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan tersebut.
Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dana tersebut serta mekanisme pengumpulan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Selain itu, orang tua siswa juga mengeluhkan kewajiban membeli buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) melalui sekolah. Mereka menilai harga buku yang dijual lebih mahal dibandingkan jika dibeli di toko buku luar.
Beberapa orang tua juga mempertanyakan penggunaan buku yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kurikulum yang berlaku atau tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam proses belajar mengajar.
Keluhan lainnya berkaitan dengan kewajiban membeli seragam sekolah melalui pihak sekolah. Sejumlah orang tua mengaku keberatan karena merasa tidak memiliki pilihan untuk membeli seragam di tempat lain dengan harga yang lebih terjangkau.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak sekolah terkait pengelolaan dana dan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan siswa.
Orang tua siswa juga berharap Dinas Pendidikan Kota Dumai dapat melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut guna memastikan seluruh kebijakan sekolah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sistem pendidikan nasional, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi untuk melindungi hak siswa dan orang tua, termasuk dalam hal pungutan di lingkungan sekolah. Karena itu, pengawasan dari berbagai pihak dinilai penting agar proses pendidikan tetap berjalan secara adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
Hingga saat ini, persoalan dugaan pungutan di SDN 023 Sungai Geniot masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap klarifikasi dan langkah penyelesaian dapat segera dilakukan agar kegiatan pendidikan di sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik dan kondusif. (lelek)