Nasib Karyawan PT SSR, Gaji Selalu Dipotong Kartu BPJS tak Kunjung Dapat

GENTAONLINE.COM-Alasan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, gaji karyawan PT Sawit Swakarsa Raya (SSR) lebih kurang selama 6 bulan dipangkas oleh pihak perusahan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Lamsihar Siregar selaku penerima kuasa dari karyawan kepada wartawan, Sabtu (24/3).
Menurutnya, pemotongan BPJS yang dilakukan PT SSR dinilai telah bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, jelas dibunyikan di pasal (6) poin pertama bahwa pekerja atau buruh wajib memiliki kartu kepesertaan sejak 7 hari sejak mendaftarkan diri usai mengisi formulir pendaftaran. Sementara hingga kini pekerja atau buruh belum ada pegang kartu BPJS tersebut.
"Gaji yang dipotong setiap pekerja untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebesar Rp89.500 per bulan, untuk BPJS Kesehatan Rp29.800 per bulan hingga mencapai beban hingga Rp119.300 setiap bulan, jadi sangat disesalkan jika tanpa memiliki kartu kepeserta," terangnya.
Sementara itu, Manager PT SSR, Stanly saat dikonfirmasi mengakui bahwa ada pemotongan gaji setiap bulan untuk iuran BPJS.
"Benar, setiap pekerja atau buruh gajinya dipotong setiap bulan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Namun saya tidak mengetahui hingga tiga tahun lebih pekerja belum punya kartu peserta, saya rasa itu tidak mungkin. Namun tunggu saya akan koordinasi dengan pihak manageman kebun," singkatnya.
Terpisah, Manager Kebun PT SSR Ir Mursannif didampingi KTU Zulianto, menegaskan bahwa penyerahan soal urusan BPJS pekerja telah diserahkan melalui Stanly dan Anggi di kantor besar PKS SSR.
"Jadi tanyakan saja kepada Stanly selaku meneger di PKS, dan pihak managemen kebun hanya bersifat membuat laporan. Artinya dalam pengurusan BPJS, mereka," pungkasnya. (Genta/dr)