Kritik TORA Ular Tangga KLHK
Suhardiman Amby: Mana Siti Nurbaya yang Teriak Kebun Cukong Jangan Diputihkan ?

GENTAONLINE.COM-Para Direktur Jenderal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (19/2) lalu, duduk bersama merumuskan program untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Agenda ini menjadi salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional KLHK 2018 yang bertemakan 'Pelaksanaan 2018 dan Perencanaan 2019 Kementerian LHK: Sektor LH dan Kehutanan Menuju Pertumbuhan Pembangunan Berkualitas', yang berlangsung pada 19-20 Februari 2018 sebagaimana dilansir dari situs tempo.co.
TORA ibarat Permainan Ular Tangga, Dikatakan Suhardiman, peruntukan TORA adalah untuk perkebunan rakyat, saat perkebunan perusahaan masuk, hal tersebut menurutnya patut dicurigai.
"Kenapa kebun cukong bisa masuk, padahal itu diluar pola Ruang RTRW Riau yang dievaluasi Menteri LHK, dalam pola ruang semua lahan yang dirambah secara ilegal oleh perusahaan tersebut, seharusnya dipertahankan untuk kawansan hutan," ujarnya.
Apa yang dilakukan Menteri LHK tersebut, menurut politisi Hanura ini bertentangan dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2018, terkait proses evaluasi Perda di Kemen LHK.
"Tiba-tiba saja mereka masukkan secara sepihak, dengan menabrak Perda nomor 10 tahun 2018, dimana proses evaluasinya memakan waktu satu tahun di Kemen LHK. Mana Siti Nurbaya yang teriak-teriak kebun cukong jangan diputihkan. Sekarang menjilat ludah sendiri," tuturnya. (Genta/riaupublik)