Tanggapi dinamika di Kampus
Akhmad Mujahidin menolak mundur dari jabatan Rektor UIN Suska

Pekanbaru-Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag., M.Ag menolak mundur dari jabatan Rektor UIN Suska ,meminta semua pihak menahan diri dan agar memberi kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan tugas selaku Rektor sesuai amanah undang-undang.
Rektor melalui press rilisnya tanggal 6 maret 2020 menegaskan bahwa persoalan temuan/koresi dari BPK RI Rp 42 miliar sudah dinyatakan clear dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Veny Aprilia SE MM Ak, bendahara pengeluaran menyatakan clear" kata Akhmad Mujahidin melalui pres rilisnya.
Sebagaimana diketahui belakangan elemen mahasiswa di Kampus Perjuangan UIN Suska Riau mendesak Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag., M.Ag mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin UIN Suska.
Sepakterjang Mujahidin selalu mendapat perlawanan dari aktivis mahasiswa sejak dari awal-awal dilantik sebagai Rektor. Redaksi Genta setidaknya mencatat gesekan antara Rektor dan Mahasiswa terjadi ketika acara orientasi mahasiswa baru, terjadi gelombang aksi besar-besaran di Kampus, mahasiswa tidak terima ketika kakak seniornya dipermalukan dimuka umum dengan cara di caci dengan kata-kata kasar, dijambak dan dipotong rambutnya.
Selanjutnya Mujahidin juga mengambil kendali atas organisasi di Kampus dengan cara mematikan demokrasi, yakni jajaran ketua UKM/UKK dan BEM/Dema tidak dilakukan pemilihan namun ditunjuk dan di SK-kan oleh Rektor. Hal ini juga menjadi mematik batu api antara Rektor dan Mahasiswa di Kampus.
Hingga saat ini persoalan ini belum clear antra Mahasiswa dan Rektor, belakangan juga gelombang aksi mahasiswa juga menyorot kinerja Mujahidin yang diduga syarat dengan KKN hingga mengakibatkan sejumlah gedung terbengkalai dan proyek mangkrak seperti halnya gedung dosen.
Selanjutnya Masjid Raya Al Jamiah UIN Suska Riau sejak dijabat oleh Mujahidin tidak pernah tersentuh pembangunan, Masjid puluhan miliar ini terbengkalai hingga tidak difungsikan.
Mujahidin juga sudah menjadi terlapor di KPK atas kasus dugaan korupsi di UIN Suska oleh kelompok yang menamakan diri Forum Alumni UIN Suska Riau.
Profil Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin.
Sebagaimana dikutip dari Suskanews, Mujahidin merupakan guru besar Ekonomi Islam UIN Suska Riau. Beliau lahir di Malang Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1971 anak dari pasangan H Muhammad Abidin Zuhri dan Siti Dewi Fatimah.SD di Belilas, Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah Air Molek, dan lulus pada dan lulus 1989.
Selanjutnya kuliah di IAIN Sultan Syarif Qasim (Susqa) Pekanbaru dan menyelesaikan pendidikan tinggi pada 1996, melanjutkan pendidikan pasca sarjana (S2) di IAIN Medan selama 3 tahun dan lulus pada 2000.
Jenjang S3 di IAIN Sunan Ampel Surabaya (sekarang Universitas Islam Negeri) Surabaya. Ia memperoleh gelar doctor pada 2004. (genta)