Kurikulum Darurat, KPAI Ingatkan Nadiem Tak Ulangi Era Anies

GENTAONLINE.COM -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi Kemendikbud yang akhirnya menyusun kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Retno mengkritik pelaksanaan kurikulum darurat tersebut yang tak tegas untuk diterapkan seluruh sekolah.
"Sayangnya Kemdikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif," kata Retno dalam keterangannya yang diterima, Jumat (7/8). Menurut Retno, dengan pembebasan penerapan kepada sekolah tersebut, Nadiem justru berpotensi mengulang kesalahan Anies Baswedan saat menjabat Mendikbud pada periode 2014-2019. Kala itu menjabat Mendikbud itu, Anies memberlakukan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran.
"Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)," tutur Komisioner KPAI yang mengurusi bidang pendidikan tersebut.(cnn)