ERA NEW NORMAL DAN KEBANGKITAN KOPERASI PERSPEKTIF ISLAM

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:39:04 WIB
ERA NEW NORMAL DAN KEBANGKITAN KOPERASI PERSPEKTIF ISLAMi Foto:

GENTAONLINE.COM - Koperasi merupakan sebuah kelembagaan yang menjalankan aktifitas perekonomian rakyat, dimana secara historis tidak lahir dari teori dan praktek ekonomi Islam. NKRI sebagai negara dengan mayoritas penduduk memeluk agama Islam, maka tidak salah untuk mengkaji apakah koperasi sesuai dengan norma dan akhlak perekonomian berdasarkan syari’at Islam.

Hal ini disebabkan karena ummat Islam masa kini sangat membutuhkan kelembagaan-kelembagaan ekonomi yang beroreantasi dunia dan akhirat (syariah). Islam sebagai satu-satunya agama yang memiliki sifat universal dan komprehensif (kaaffah), yang dapat di implementasikan berdasarkan dimensi waktu, dalam arti setiap saat dan dimensi tempat, dalam arti sampai akhir zaman.

Kesempurnaan ajaran Islam, dapat ditandai dari pengaturan keseluruhan aspek kehidupan umat manusia. Pengaturan bukan hanya terhadap aspek spiritual, akan tetapi juga aspek mu’amalah, satu diantaranya adalah aktifitas ekonomi, dalam hal ini adalah koperasi dengan perspektif Islam.

Menurut Pandangan Islam koperasi dikategorikan sebagai Sirkah Ta’awuniyah. Para fuqaha mendefinisikan sebagai: Akad antara orang-orang yang berserikat dalam hal modal dan keuntungan, yang mana definisi ini bersumber dari mazhab Hanafi. Agar lebih jelas kajian Ekonomi Islam bersumber dari dua hal yaitu: 1. Kitab Suci Al’Quran: (a) Surat An-Nisa’{4}, ayat 12, Allah berfirman, yang artinya:“Maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga.” (b) Surat Sad {38}, ayat 24, Allah berfirman, yang artinya: “Dan sesungguhnya memang banyak diantara orangorang yang berserikat itu berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” 2. Di dalam As-Sunnah: HR. Abu Daud dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Allah SWT berfirman, “Aku ini Ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah seorang mereka tidak mengkhianati temannya. Apabila salah seorang telah berkhianat terhadap temannya Aku keluar dari antara mereka”.

 

Berdasarkan dua sumber diatas, koperasi perspektif Islam memiliki tujuan: meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian berkeadilan sesuai dengan prinsip Ekonomi Islam. Koperasi Perspektif Islam lebih bersifat fleksibel dibanding sistem sosialis menolak pasar bebas atau sistem kapitalis menganut pasar bebas.

Islam berlandaskan asas kebebasan dalam tatanan muamalah, termasuk aktivitas ekonomi. Masyarakat bebas membeli, menjual dan tukar menukar sesuai kebutuhan (need), bukan keinginan (wants). Selain dari tujuan di atas, Koperasi Perspektif Islam memiliki fungsi dan peran antara lain: (a) Menumbuh kembangkan potensi dan kemampuan anggota khususnya, dan masyarakat umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. (b) Memperkuat kualitas SDI anggota, agar lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) dalam menerapkan prinsip Ekonomi dan Syariah Islam. (c) Berupaya mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. (d) Sebagai mediator dari pemilik dana dan penggunan dana, agar terwujud optimalisasi pemanfaatan dana.

Demi menjaga kestabilitas ekonomi siap atau pun tidak, New Normal harus di laksanakan sehingga aktivitas ekonomi bisa terus berjalan, begitu pula halnya dengan aktivitas koperasi dalam perspektif Islam. Semoga dengan adanya penerapan New Normal, masyarakat dengan rasa optimis yang tinggi menyadari bahwa koperasi dalam perspektif Islam sangat-sangat mampu melewati musibah ini secara bersama (berjamaah), bahkan menjadi peluang yang luar biasa untuk meningkatkan peran koperasi dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Momentum New Normal menjadi waktu yang sangat tepat untuk menumbuh kembangkan perkoperasian, dalam hal ini Koperasi Perspektif Islam. Koperasi ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelamat aktivitas ekonomi di Era New Normal, tetapi juga menyelamatkan perekonomian rakyat. Dengan demikian Era New Normal menjadi berkah dan maslahat untuk bangkitnya Koperasi Perspektif Islam.

Tulis Komentar