Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) minta aparat menindak pembalakan liar di Kampar Kiri

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:15:18 WIB
Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) minta aparat menindak pembalakan liar di Kampar Kirii Foto: Desa Tanjung Harapan Kecamatan Lipat Kain. 

Kampar - Pembalakan liar (illegal logging) ditenggarai sebagai penyebab utama deforestasi atau kegundulan hutan di Provinsi Riau selama ini. 

Seperti halnya pembalakan liar yang diduga masih beropersi  di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Lipat Kain. 

Pembalakan liar tersebut masih terus berlangsung hingga kini dan sulit diberantas akibat semakin mudahnya akses ke kawasan hutan di tengah pesatnya pembangunan perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI). 

Pemberantasan pembalakan liar tersebut sulit karena tenaga pengamanan hutan dari polisi kehutanan kurang mempedulikan , sementara pembalakan hutan semakin meluas.

Demikian dikatakan Wakil Ketua LSM Komunitas Pecinta Alam Riau, Edi Lelek  di Kampar, Kiri, Rabu (27/01/2021).

"Penyebab utama deforestasi atau berkurangnya tutupan hutan Riau selama ini, yaitu pembalakan liar dan penyebab lainnya, perambahan hutan dan kebakaran hutan. Karena itu solusi utama untuk menyelamtkan hutan di Riau dari kehancuran hanyalah pemberantasan pembalakan liar, perambahan hutan dan penghentian kebakaran hutan," katanya.

Lelek meminta aparat penegak hukum jangan tutup mata terkait maraknya aksi pembalakan liar di Kampar,. 

"Mobil balak masih hilir mudik tanpa tersentuh hukum, kita minta Kapolda dan DLHK Riau langsung turun ke lapangan" pinta lelek. 

(Kojin)

Tulis Komentar