Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pekan Depan Firli Bahuri Bahas Intensif Penyelesaian 75 Pegawai KPK

GENTAONLINE.COM - Arahan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dipastikan ditindaklanjuti.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pertanyaan publik terkait arahan Presiden Jokowi.
"Kami pimpinan KPK, dan Sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar. Karena kita bekerja," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (20/5).
KPK kata Firli, tetap memegang teguh dan menindaklanjuti arahan Presiden dengan cara koordinasi dan komunikasi dengan Menpan RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk dengan kementerian lainnya.
"Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian/lembaga lain, ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi, ada Komisi Aparatur Sipil Negara, ada lembaga Administrasi negara, ada Menpan RB, dan ada BKN," jelas Firli.
Dijelaskan Firli, Selasa pekan depan pihaknya akan melakukan pembahasan secara intensif terkait penyelesaian 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Terkait detailnya, Firli mengaku tidak berani memberi respons di awal karena harus bekerja dengan berbagai kementerian dan lembaga.
"Hari Selasa, kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal," sambung Firli menutup.(rml)