Memanas, LAKTA Soroti Perseteruan Datuk di Kampar

Senin, 28 Maret 2022 | 22:12:21 WIB
Memanas, LAKTA Soroti Perseteruan Datuk di Kampari Foto: Sekretaris DPH Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA), Rais Hasan Piliang (RHP) Dt. Bagindo Mudo.

GENTA, KAMPAR - LAKTA (Lembaga Adat Kenegerian Tapung) Kabupaten Kampar tanggapi kisruh LAM dan LAK Kampar.

Menanggapi kekisruhan yang terjadi dalam pelantikan dan penobatan Pengurus LAM Riau Kabupaten Kampar, Sekretaris DPH LAKTA Rais Hasan Piliang Dt. Bagindo Mudo memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media di Pekanbaru tentang adanya penolakan dari LAK (Lembaga Adat Kampar) atas penobatan LAM Riau di Kabupaten Kampar tersebut. 

“Sebaiknya harus ada konsensus dan Pembicaraan khusus tentang apa yang menjadi tupoksi LAM Riau Kabupaten Kampar dan LAK Kampar sebagai  organisasi masyarakat adat di Kab. Kampar, karna selama ini timbul banyak kritik terhadap perjalanan LAK di Kabupaten Kampar sebagai salah satu organisasi yang hanya mengakomodir Ninik Mamak di setiap Kenegrian se kab. Kampar,

Dalam perjalanannya LAK Kampar selalu meng-eksklusif kan diri, karna yang hanya bisa masuk dan bergabung di pengarus LAK kampar adalah Ninik mamak yaitu Datuk Pucuk di setiap kenegrian, sehingga perjalanan LAK sedikit tertatih-tatih dalam menghadapi perkembangan kekinian, bahkan Ninik mamak di salah satu kenegerian di Tapung (Tapung kanan dan Tapung Kiri) tidak tersemasuk dalam daftar Ninik yang terdaftar di LAK Kampar, 

Ini yang menjadi kritik kita, namun walaupun sekedar itu, kita harus menjaga Marwah LAK Kampar karna di situ tempat berkumpulnya ninik mamak kita yang ada di Kabupaten Kampar “ sebagai pengalaman LAKTA sebagai Organisasi lembaga adat yang di bentuk berdasarkan musyawarah Adat, seluruh Ninik mamak tapung kanan dan Tapung Kiri, membuat skema organisasi yang bisa menampung baik ninik mamak maupun anak kemanakan namun tetap mengedepankan prinsip-prisnip adat.

 “Togak sa’ampaghan, duduok sapamatang” yang mana ninik tetap menjadi suluh dalam pergerakan organisasi dan anak kemanakan sebagai ujung tombak program organisasi.  

Sehingga skema organisasi LAKTA menginisiasikan seluruh mamak pucuk di Tapung Kiri dan tapung kanan yang telah tergabung di Majelis Kerapatan Adat dan pengurus harian akan di kelola anak kemanakan yang di rasa mampu dalam menjalankan roda organisasi.

Sehingga komunikasi antara Ninik mamak dan anak kemanakan terbangun dalam organisasi Adat tersebut,  keberadaan LAM Riau kab. kampar akan memperkuat struktur kelembagaan masyarakat adat yang perlu dipertahankan dimasa akan datang.

Yang mau tidak mau kian hari kita rasakan kian mundur, diera globalisasi tekhnologi ini, sehingga yang menopang kebangkitan masyarakat adat adalah dengan diorganisirnya potensi-potensi anak kemanakan dalam kelembagaan adat yang ada.

Walau demikian itu juga, LAKTA menghimbau kepada seluruh pemangku adat di kabupaten kampar mari sama sama kita menjaga persatuan untuk kembali membumikan prinsip-prinsip adat kita yaitu adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah, ka bukik samo mandaki , kalugha samo manuwun, bulek ayiuw dek pamotuong, bulek kato dek mufakat, ndak ado nan kusuik ndak akan salosai.

Dan yang menjadi tugas utama organisasi adat kita adalah dapat mempengaruhi segala kebijakan baik eksekutif maupun legislatif di kab. Kampar tentang perlindungan masyarakat hukum adat kampar, papar Rais Hasan Piliang Dt. Bagindo Mudo ini mengakhiri.

Di tempat berbeda, hal senada juga disampaikan Ketua MKA LAKTA H. Zulfahmi Dt. Mangkuto. Ketua MKA LAKTA membenarkan tentang apa yang disampaikan Sekretaris DPH LAKTA. 

"Di Tapung Hulu saja, ada beberapa desa/kenegerian yang Ninik Mamaknya tidak terdaftar di LAK Kampar, hal ini sungguh sangat kita sayangkan", ungkap H. Zulfahmi Dt. Mangkuto. (***)

Tulis Komentar