Lokasi tanah yakni di Jalan Teropong
Lahan warisan orang tua seluas enam hektare sebagian besar diindikasikan diserobot oknum rw

Pekanbaru-Di akhir Maret 2022 lalu, Juanda (59) menyampaikan kepada dataprosa.com dan gentaonline.com di Pekanbaru, tanah miliknya diduga diserobot oknum RW berinisial Suc.
Dari lahan warisan orang tuanya seluas 200 meter X 300 meter atau enam hektare, sebagian besar diindikasikan diserobot oknum Suc.
Lokasi tanah yakni di Jalan Teropong, Bunga Inem, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Juanda bercerita kepada dataprosa.com, istrinya bernama Nursidah. Juanda sendiri merupakan anak dari pasangan H Abdul Gani dan Hj Siti Ajir.
Siti Ajir meninggal pada 2006. Sedangkan sebelumnya, ayah Juanda yakni Abdul Gani terlebih dahulu meninggal 1999.
Juanda bersaudara 11 orang. Meninggal satu, tinggal 10 orang. Anak tertua bernama Gusniarti (65), Kakak Juanda.
Menurut Juanda, selama tanah warisan dari orang tuanya mengalami konflik, dirinya yang maju mewakili para saudara-saudaranya. Dengan kata lain, segala urusan administrasi terkait lahan seluas 6 hektar yang diduga diserobot beberapa oknum itu Juandalah yang tampil.
Dia menambahkan, dari luas 6 hektare tadi, pihak Juanda memang sudah menjual seluas 3 hektare. Jadi luas tanah keluarga Juanda itu tinggal 3 hektare.
“Tinggal 3 hektar dan semua sudah diserobot. Yang diserobot Suc 50 meter X 50 meter dan 20 meter X 200 meter. Sebelumnya, selain yang diserobot Suc, diserobot oleh Maks (almarhum, red) dan kawan-kawan,” beber Juanda.
Kepada dataprosa.com dan gentaonline.com Juanda menuturkan, tanah yang diduga diserobot Maks itu sudah ada legalitas surat, yaitu Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Siti Ajir (orangtua Juanda), Gusniati (kakak), Nurinis (adik Siti Ajir), Adlim (adik Siti Ajir).
Dia menegaskan kepada wartawan, tanah keluarga Juanda itu sudah dibuat batas dengan parit yang dilakukan oleh orang tua Juanda. Bahkan sampai berbatasan ke parit PT Panca Eka.
Menurut pria yang berprofesi Juru Parkir itu, Rukun Warga (RW) berinisial Suc saat itu menjual kaplingan lahan di atas tanah 6 hektar mulai tahun 2015. Padahal sebelum tanah tersebut dikapling, Juanda sudah membuat penjaga di sana bernama Sri beserta keluarga.
Oknum RW Suc sendiri yang pernah dihubungi dataprosa.com dan gentaonline.com melalui handphone (HP), Jumat (1/4-2022), membantah kalau dirinya dituding menyerobot tanah keluarga Juanda.
Oknum Suc berdalih, di sana tidak ada tanah Juanda. Karena tidak ada suratnya.
“Kalau memang ada surat, digugat saja secara resmi. Tapi kalau tidak ada data, mereka kan tidak berani juga. Kalau dikatakan saya mengapling-ngapling, itu fitnah. Kita sama-sama wartawan. Jadi kerja samanya makin mantap,” ujar Suc.
Lha, hingga saat ini baik dataprosa.com maupun gentaonline.com belum pernah melakukan kerja sama di bidang apa pun dengan Suc yang menyatakan dirinya wartawan itu. Wartawan dataprosa.com dan gentaonline.com menghubungi Suc hanya sebatas melakukan konfirmasi. Bukan kerja sama seperti yang disebut Suc. (lelek/tim)