Polri Usut Dugaan Pidana Penguburan Banpres

GENTAONLINE.COM - Kepolisian melakukan penyelidikan dugaan pidana terkait penguburan beras bantuan presiden (banpres) di Kampung Serap, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, menuturkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok, sudah menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait keberadaan beras banpres yang dikubur di Depok.
Ramadhan mengaku, pihak dari JNE juga diperiksa. Termasuk, memeriksa pihak dari PT Indah Berkah Bersaudara (IBB) dan juga dari PT DNR, serta petinggi otoritas Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PS-KBS).
“Rencana tindak lanjutnya, akan dilakukan penyelidikan, atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras, bantuan sosial sembako,” kata Ramadhan, saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, di Jakarta, Selasa (2/8).
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui, beras banpres yang dikubur tersebut, adalah bagian dari bantuan tahap-2 dan tahap-4 saat pandemi Covid-19 2021. Dari hasil penggalian, beras banpres yang dikubur seberat total 3.675 kg. Terdiri dari 289 karung, dengan jenis kemasan 5, 10, dan 20 kg. Juga ditemukan beras banpres yang sudah betaburan di tanah. “Beras banpres yang ditemukan tersebut, peruntukannya untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Ramadhan.
Penguburuan beras dilakukan pada 5 November 2021 dan diketahui keberadaannya pada 30 Juli 2022. Disebutkan, kasus tersebut, dalam penyelidikan setelah inisial RS, melaporkan kepada Polres Depok terkait keberadaan beras banpres yang dikubur di lahan milik PT JNE. Dari keterangan inisial SJ, yang merupakan Vice Presiden Quality and Facility, diketahui, penguburan beras tersebut dilakukan oleh pihaknya, bersama dengan PT IBB.
Penguburan beras, terpaksa dilakukan lantaran tak ada SOP di internal JNE, terkait dengan barang pengiriman yang rusak. JNE merupakan pihak perpanjangan tangan dari kerja sama dengan PT DNR, selaku salah satu vendor penyaluran beras banpres Covid-19. Perusahaan tersebut, menerima pekerjaan dari Kementerian Sosial (Kemensos), dalam penyaluran beras banpres dari Perum Bulog.
Sementara, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengeklaim, warga penerima bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik. Menurut Awaludin, untuk mempercepat penerimaan beras bantuan pihaknya bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter yang mengantarkan beras tersebut kepada penerima manfaat. Ia juga menegaskan pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras tersebut.
Namun, dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan. "Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat," ujar Awaludin.
Sedangkan beras yang rusak tersebut, kata Awaludin, menjadi tanggungjawab pihak ketiga. Ia memastikan beras yang rusak bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog.(rep)