LSM LIRA Kecam Oknum Pemerintah yang Jual Tanah Masyarakat

GENTAONLINE.COM-Oknum Camat dan Lurah di Payung Sekaki diduga menjual tanah kuburan masyarakat Kelurahan Labuh Baru Barat dan Labuh Baru Timur. Hal ini terungkap setelah ditemukannya surat penyataan yang ditandatangi oleh oknum Camat, Lurah dan LPM di sebuah restoran di Pekanbaru.
Oleh sebab itu LSM LIRA Pekanbaru melalui Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Payung Sekaki mengecam tindakan oknum Camat, Lurah dan LPM yang secara bersama-sama membuat musyawah untuk menjual lahan perkuburan masyarakat seluas satu hektar yang berada di Jl. Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Payung Sekaki.
"Jelas kita mengecam tindakan oknum aparat pemerintah kecamatan Payung Sekaki yang berbuat zalim kepada masyarakat," sebut Nikmatul Akbar bendahara umum LSM LIRA Pekanbaru didampingi Aidil Camat LSM LIRA Payung Sekaki seperti dikutip dari situs riauantara.com Selasa, 5 Desember 2017.
Tindakan oknum camat dan lurah ini jelas-jelas melukai hati masyarakat. Karena semestinya camat dan lurah itu seharusnya membela kepentingan masyarakat bukan malah sebaliknya, ikut serta menyepakatinya. "Ini jelas-jelas perbuatan yang tidak bermoral yang ditunjukkan oleh oknum camat dan lurah di payung sekaki, tanah untuk perkuburanpun meraka nekat dan sepakat menjualnya," geramnya.
Camat LSM LIRA Payung Sekaki Aidil menambahkan Lira akan berada digaris terdepan dalam kasus ini. Bahkan seluruh jajaran DPK LSM LIRA Payung Sekaki akan selalu memantau bahkan akan bersama-sama berada dimasyakat.
"Tak ada satupun yang akan kami lindungi dalam kasus ini, LSM LIRA tetap akan membela hak masyarakat," tegasnya.
Ia juga menambahkan dari informasi yang didapat DPK LSM LIRA Payung Sekaki, bahwa tanah tersebut sudah dijual dengan harga Rp 1,6 miliar dan sudah mendapatkan DP Rp160 juta.
"Jelas disini ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka-mereka yang sebelumnya melakukan musyawah dan termasuk camat payung sekaki jadi DPK LSM LIRA Payung Sekaki tak akan kompromi dan camat payung sekaki tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatanya," Tutup Aidil.
Heboh, Tanah Masyarakat Diduga Dijual oleh Pemuka Masyarakat
Seperti yang diberitakan Genta sebelumnya, Minggu, 3 Desember 2017 Masyarakat Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dibuat heboh dengan temuan selebaran yang mengatakan akan ada penjualan tanah masyarakat yang terletak di Jl. Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki.
Dalam selebaran tersebut masyarakat Labuh Baru Barat, Labuh Baru Timur dan Bandar Raya diminta untuk hadir gotong royong sekaligus membuat pagar batas diatas tanah seluas kurang lebih 1 hektare tersebut Minggu (3/12).
"Untuk dimaklumi tanah perkuburan tersebut sedang diupayakan sebahagian pemuka masyarakat untuk dijual ke pihak lain" seperti yang dikutip dalam selebaran Minggu, 3 Desember 2017.
Menurut sumber Genta yang enggan disebut identitasnya, sebut saja NM mengatakan bahwasannya tanah tersebut dahulu dibeli atas iuran masyarakat Labuh Baru (sekarang mekar menjadi Labuh Baru Barat, Labuh Baru Timur, Bandar Raya dan Sungai Sibam) dan niatnya digunakan untuk lahan pemakaman.
"Waktu itu tahun 2000-an orang tua saya diminta iuran 50 ribu/KK. Ketika itu 4 kelurahan tersebut masih menjadi 1 kelurahan yaitu kelurahan Labuh Baru" terang NM.
Hingga saat ini, sejak pertama dibeli lahan yang sedianya diniatkan untuk dijadikan Pemakaman Umum tersebut masih kosong. "Karna dulu pas sedang proses jual beli, kami mendapatkan bantuan lahan perkuburan dari Pemko Pekanbaru itulah yang sekarang menjadi pemakaman besar yang di Beringin" imbuh NM.
Tersiar kabar yang dimaksud sebahagian Pemuka Masyarakat hendak menjual tanah tersebut adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan oknum Lurah Labuh Baru Barat serta Labuh Baru Timur.
"Ini sudah heboh di Payung Sekaki, kabarnya surat tanah juga ya sama mereka itulah. Sebagian besar warga menolak kalau tanah itu dijual" geram NM.
NM berharap ini menjadi perhatian serius bagi Camat Payung Sekaki dan instansi terkait di Pemko Pekanbaru.
"Kita minta oknum-oknum tersebut dipanggil dan diperingati untuk tidak main-main dengan lahan milik masyarakat" tutup NM. (Genta)