PADA saat ini fenomena lesbian, gay, bisexsual dan transgender , (LGBT)

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM
Menimbulkan rasa cemas pada masyarakat luas. Maraknya promosi atau iklan kaum LGBT di media sosial, bahkan menjalar ke kampus, sekolah dan tempat umum lainnya. Banyak yang beranggapan fenomena ini akan menjangkit generasi penerus bangsa, oleh karena itu penolakan secara massif dilakukan oleh ormas, LSM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta jajaran pemerintah. Kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan gerakan kaum LGBT bukan tanpa alasan, salah satunya apabila gerakan LGBT dibiarkan eksistensinya di Indonesia adalah legalisasi perkawinan sejenis. Sebuah gerakan tidak mungkin ada tanpa target dan tujuan akhir dari perjuangannya.
Pandangan masyarakat terhadap LGBT terjadi pro dan kontra. Bagi yang berpihak berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia, tidak boleh didiskriminasikan oleh siapapun walaupun mereka kaum minoritas. Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksualitas bisa disembuhkan, dan secara agama adalah haram.
LGBT bukan hal baru atau fenomena yang baru muncul, namun sudah ada semenjak dulu bahkan dimasa nabi Lut. Sering kita dengar istilah kaum gay, lesbi dan homoseksual. Di Bumi Lancang Kuning ini, jangan sampai penyakit ini berkembang, terbiarkan, Masyarakat Melayu di Riau sangat kuat dengan Agama Islam.
Jangan sampai keberadaan LGBT di Riau, mengganggu tatanan kehidupan yg telah terbentuk dengan Dasar Keislaman, keberadaan LGBT di Bumi Melayu ini harus di tolak, bila perlu kita usir, Krn ini penyakit menular, dapat merusak Generasi bangsa, khususnya Generasi Muda Melayu Riau.. tutup ( Edy llelek)