Presiden Prabowo Subianto dan panglima TNI AD harus segera usut Penyebab Kematian Prada Josua Tewas Tergantung di Yonif 132 Bangkinang,Otopsi Segera Dilakukan

Kamis, 07 November 2024 | 15:19:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan panglima TNI AD harus segera usut Penyebab Kematian Prada Josua Tewas Tergantung di Yonif 132 Bangkinang,Otopsi Segera Dilakukani Foto:

Pekanbaru Genta Online Com --Dan Puspom TNI melalui Denpom1/3 Pekanbaru segera mengungkap penyebab meninggalnya Almarhum Prajurit dua (Prada) Josua Lumban Tobing yang tewas tergantung Minggu (30/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Gudang Logistik Batalyon Infanteri 132 Salo- Bangkinang (Yonif 132/BS) pada 30 Juni 2024 lalu sekitar pukul 22.30. 

Otopsi akan dilakukan atas permintaan Kedua orangtua Almarhum Prada Josua lantaran dia menduga ada pembunuhan berencana karena ada sejumlah kejanggalan meninggalnya prajurit TNI berusia 22 tahun itu tewas tergantung dengan memakai baju loreng yang bertulisan nama Sitanggang terpasang di badan Almarhum Prada Josua lumba Tobing saat tergantung

"Segera dilakukan Otopsi untuk mengungkap Penyebab Kematian Almarhum Prada Josua yang banyak kejanggalan.Tadi,orangtua Alm, Prada Josua sudah menandatangani Surat Pernyataan Permohonan Otopsi dan biaya akan ditanggung pihak keluarga,"Ungkap Dr. Freddy Simanjuntak,SH,MH Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Josua,Rabu (6/11/2024) di Depan kantor Denpom 1/3 Jenderal A.Yani No 22 Pekanbaru  Provinsi Riau

Dr.Freddy menjelaskan,Sebelumnya pihak keluarga Almarhum PradaJosua sudah mengajukan otopsi ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan kepada Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru.Kemudian sudah disepakati otopsi akan dilakukan Selasa (5/11/2024). 

Namun,rencana otopsi tersebut batal,atau tidak jadi dilaksanakan karena belum ada permohonan tertulis (untuk otopsi) dari pihak Dandenpom 1/3 Pekanbaru ke RS Bhayangkara Pekanbaru. 

Oleh karena itu,Dr.Freddy bersama Tim Kuasa Hukum dan Kedua orang tua Almarhum Prada Josua serta Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan konfirmasi hari ini ke-Denpom 1/3 Pekanbaru.

Sebelumnya,kasus meninggalnya Prada Josua ini di Laporkan ke Dan Puspom TNI AD di Jakarta.kemudian Laporan tersebut sudah di diposisikan ke Denpom 1/3 Pekanbaru dan sudah dijadikan Laporan Polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STPL) Nomor LP/16/XI/2024/ldik.

"Surat Tanda Penerimaan Laporan yang hari ini diterima dari Denpom 1/3 Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari Laporan/Pengaduan yang sebelumnya dilaporkan ke Danpuspom TNI-AD di Jakarta,sebelumnya Pengaduan,

sekarang ditingkatkan menjadi Laporan Polisi,"kata Ferdy menjelaskan. 

"Puji tuhan,hari ini Laporan Pengaduan masyarakat atau Dumas tersebut sudah dijadikan Laporan Polisi dan tadi Kami sudah diperiksa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) itu sudah kita terima.Dan prosesnya sudah ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi penyidikan,papar Dr Freddy menambahkan. 

Sementara itu,Wilson Lumban Tobing Ayah Almarhum Prada Josua berharap agar otopsi segera dilakukan dan prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mengungkap penyebab tabir kematian Almarhum Prada Josua secara terang benderang. 

"Kepada Bapak Presiden Prabowo, KASAD kami harapkan untuk memerintahkan  mengungkap Penyebab Kematian anak Kami Almarhum Prada Josua yang tewas tergantung di Gudang Logistik Batalyon 132 Salo Bangkinang,"ujar Wilson Lumban Tobing dengan nada Penuh harapan. 

"Karena,menurut kami selama ini Denpom 1/3 Pekanbaru seolah-olah memperlambat atau mempersulit kami untuk mengungkap penyebab kematian anak kami ini.Kami selaku orang-tua berharap penyebab Kematian anak Kami diungkap secara transparan dan terang benderang,"tandas Wilson Lumban Tobing Ayah Almarhum Prada Josua Lumban Tobing.(Tim media)

Tulis Komentar