Polemik Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Isu Tukar Badan Mengemuka

Pekanbaru – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau terus memanas. Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp130 miliar membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Namun, isu bahwa sejumlah pihak akan dikorbankan untuk melindungi nama besar seperti Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau, kini mulai mencuat.
Nama-Nama yang Dikabarkan Akan Dikorbankan menurut kabar terbaru, selain nama-nama seperti Tedy, Irwan Suryadi, dan Haryadi Wiradinata, muncul nama baru yakni Raja Faisal Febnaldi, mantan pegawai DPRD Riau. Raja Faisal, yang sebelumnya memiliki jabatan strategis di Sekretariat DPRD, kini disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang akan menanggung beban hukum dalam kasus ini.
Spekulasi mengenai upaya tukar badan ini semakin kuat. Beberapa pihak menduga langkah ini dilakukan untuk melindungi Muflihun, yang saat dugaan korupsi terjadi menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Padahal, audit dan penyelidikan Polda Riau telah mengarahkan fokus pada sejumlah keputusan strategis yang melibatkan posisi Setwan.
Seorang pengamat hukum lokal yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, "Melibatkan nama bawahan seperti Raja Faisal, Tedy, atau Haryadi tanpa mengusut aktor intelektual utama akan menjadi tamparan besar bagi upaya pemberantasan korupsi. Aparat harus transparan dan tidak tebang pilih."
Sampai saat ini, lebih dari 300 saksi telah diperiksa oleh Polda Riau, dan sejumlah aset senilai Rp6,45 miliar telah disita. Namun, belum ada penetapan tersangka resmi, meski masyarakat menanti langkah tegas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. "Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, tanpa pandang bulu," ujar Anom.
Namun demikian, tekanan publik terhadap transparansi penanganan kasus ini semakin besar. Dengan jumlah tiket perjalanan dinas yang diverifikasi mencapai 44.402 lembar, masyarakat berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap peran strategis pihak-pihak yang menduduki jabatan tinggi.
Dengan bertambahnya nama-nama seperti Raja Faisal Febnaldi dalam daftar yang dikorbankan, publik semakin hilang simpati terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
Apakah aktor intelektual utama akan dijerat, atau kasus ini hanya berakhir dengan dikorbankannya pihak bawahan? Publik berharap Polda Riau memberikan jawaban yang adil dan transparan.(*)