Tanaman Warga Rimbo Panjang Dirusak OTK, Diduga Buntut Sengketa Lahan

Rimbo Panjang, Kampar, Gentaonline.co.id- Tanaman milik seorang warga di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Peristiwa ini diduga merupakan buntut dari sengketa lahan antara kelompok yang mengaku sebagai pemilik tanah ulayat Tambang dan pemilik lahan kavlingan GKPN.
Mida (50), salah satu pemilik lahan kavlingan GKPN, menemukan tanaman di lahannya yang berada di RT 02, RW 02, Dusun 3, Desa Rimbo Panjang, telah dirusak pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Habis semua tanaman saya ditebang pakai parang, tidak ada yang tersisa. Pohon mangga, jambu jambak, dan rambutan—totalnya sekitar seratus batang—semuanya dihancurkan. Tanaman itu sudah saya rawat selama 15 tahun, tetapi sekarang rata dengan tanah,” ungkap Mida sambil berlinang air mata.
Teror dan Intimidasi. Mida juga mengaku kerap diteror oleh sekelompok pemuda yang mengklaim berasal dari kelompok Datuk penguasa tanah ulayat Tambang. Mereka sering mengusir pemilik kavlingan GKPN saat hendak membersihkan lahan mereka.
“Sejak lahan ini terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan jalan tol, kelompok ini mulai mencaplok tanah kami. Mereka mendirikan pondok, menggunakan alat berat untuk meratakan lahan, bahkan menanam bibit kelapa sawit di area kavling kami. Jika kami melarang, mereka mengancam,” jelas Mida.
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Memanas. Kasus ini juga menjadi perhatian saat Pengadilan Negeri Bangkinang menggelar sidang lapangan pada Jumat, 20 Desember 2024. Dalam sidang perkara perdata Nomor 72 Tahun 2024, terjadi keributan antara kelompok Datuk dan pemilik lahan kavlingan GKPN.
Kelompok yang mengaku penguasa tanah ulayat mengintimidasi pemilik kavlingan. Seorang pria berinisial KS bahkan melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Minang, mengganggu wartawan yang meliput, dan merusak peralatan mereka.
“Dia mengaku wartawan, tapi tindakannya kasar. Kamera wartawan jatuh dan rusak akibat ulahnya,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba. Kelompok pemuda ini juga dituding terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut beberapa sumber, di pondok tempat mereka berkumpul sering ditemukan alat konsumsi narkoba.
“Mereka tidak pernah melapor ke RT setempat, malah warga asli Rimbo Panjang yang mereka ancam. Laporan ke pihak berwenang sudah dibuat, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar salah seorang pemuda Rimbo Panjang.
Harapan Warga.Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar konflik tidak terus berlarut. Intimidasi, perusakan, dan ancaman yang dialami warga harus dihentikan demi menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah Rimbo Panjang. (RN/Tim)