Dugaan Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Diduga Terima Setoran Bulanan Rp1 Miliar dari Bapenda

Liputan Investigasi GentaOnline: Dugaan Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa: Setoran Bulanan Rp1 Miliar dari Bapenda
Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, semakin mengemuka. Investigasi yang dilakukan oleh GentaOnline mengungkap dugaan adanya praktik setoran bulanan yang diterima oleh Risnandar dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Setoran tersebut diduga mencapai Rp1 miliar setiap bulan selama masa jabatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota, dengan total yang bisa mencapai Rp4,5 miliar dalam waktu empat bulan.
Sumber internal pemerintahan mengungkapkan bahwa penurunan signifikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru selama periode tersebut. Pendapatan harian yang sebelumnya mencapai Rp1,9 miliar anjlok menjadi hanya Rp900 juta. Hal ini memicu kecurigaan adanya aliran dana yang diduga tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Jejak Korupsi yang Berlarut-larut. Dalam rangkaian investigasi, GentaOnline berupaya menggali lebih dalam tentang mekanisme aliran dana yang diduga mengalir dari Bapenda kepada Risnandar Mahiwa. Menurut salah seorang pejabat yang meminta anonimitas, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan disalurkan kepada pihak-pihak tertentu, yang berpotensi merugikan masyarakat Pekanbaru. Selain itu, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah terkesan longgar, dengan tidak adanya upaya yang signifikan untuk mengidentifikasi dan mencegah kebocoran anggaran.
“Kami melihat penurunan PAD sebagai sesuatu yang tidak wajar. Biasanya ada korelasi langsung antara pengelolaan yang buruk dan penurunan pendapatan, tetapi kami tidak tahu pasti apakah itu disengaja atau tidak,” ujar sumber yang terlibat dalam pemeriksaan internal.
Kasus ini semakin mencuat setelah Risnandar Mahiwa yang kini tengah menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus terpisah, gagal memberikan penjelasan terkait tuduhan ini. Alek Kurniawan, yang juga dituduh terlibat dalam praktik tersebut, hingga kini belum memberikan klarifikasi kepada publik.
Dampak Penurunan PAD. Penurunan drastis PAD Kota Pekanbaru dalam waktu singkat memengaruhi sejumlah sektor pembangunan. Beberapa proyek yang seharusnya didanai melalui PAD mengalami penundaan, dan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik terancam terbatas. Kasus ini semakin memperburuk citra tata kelola pemerintahan yang selama ini mendapat sorotan.
Pemerintah Kota Pekanbaru, yang seharusnya memberikan transparansi dalam penggunaan anggaran, justru semakin terjerat dalam dugaan pelanggaran berat. Salah satu pejabat di Inspektorat Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas untuk segera diselidiki lebih lanjut.
Masyarakat Bereaksi
Kecewa dengan penurunan PAD yang mempengaruhi kesejahteraan warga, masyarakat Pekanbaru pun menunjukkan reaksi keras. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pengamat, mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan melalui proses hukum yang transparan, tetapi juga memicu reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Masyarakat membayar pajak dengan harapan untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal. Tetapi jika pajak itu justru dikorupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” ungkap Siti, seorang warga Pekanbaru yang kecewa dengan temuan ini.
Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah semakin menguat. Beberapa pihak menyarankan agar sistem pengawasan internal pemerintah daerah diperketat untuk mencegah kebocoran serupa di masa depan.
Menuju Penuntasan Kasus. Penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru dan KPK akan menjadi penentu apakah dugaan korupsi ini akan terbukti. Apabila terbukti, kasus ini akan menjadi contoh bagaimana kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa hancur akibat tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
Namun, masyarakat Pekanbaru berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Seiring berjalannya waktu, publik berharap adanya perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan. (lelek)