MENU TUTUP

Puluhan Tahun Dibiarkan, Warga RW 16 Tobekgodang Galang Gotong Royong Perbaiki Drainase Jalan Delima

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:30:26 WIB
Puluhan Tahun Dibiarkan, Warga RW 16 Tobekgodang Galang Gotong Royong Perbaiki Drainase Jalan Delima

Pekanbaru – Persoalan drainase di Jalan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, kembali mencuat ke permukaan. Warga RW 16 yang sudah bertahun-tahun mengeluhkan genangan air akibat buruknya saluran drainase, akhirnya mengambil inisiatif sendiri melalui aksi gotong royong.

Ketua RW 16, H. Tamril, S.Sos, M.Si, dalam kegiatan wirid rutin Jiran Setia menyampaikan bahwa Minggu, 11 Mei 2025, warga akan melakukan gotong royong memperbaiki drainase dan membersihkan sampah di lingkungan mereka. “Kita berharap kegiatan ini bisa menjadi solusi sementara atas masalah genangan air yang tak pernah tersentuh pemerintah kota,” ujar Tamril.

Menurut warga, pemerintah kota Pekanbaru seperti menutup mata terhadap masalah yang sudah puluhan tahun ini terjadi. “Entah kenapa tidak ada perhatian. Padahal proposal perbaikan sudah diajukan sejak masa Wali Kota H. Firdaus dan H. Ayat Cahyadi,” ujar salah seorang warga kepada tim pewarta.

Kekecewaan juga muncul ketika warga membandingkan dengan perlakuan terhadap Jalan Lobak yang menurut mereka selalu mendapat perhatian dan penanganan cepat setiap kali ada kerusakan. “Di Jalan Lobak, alat berat selalu ada, sementara Jalan Delima seperti dianaktirikan,” keluh Young, sapaan akrab Ketua RW 16 di lingkungan organisasi.

Mereka berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Agung Nugroho mampu memberikan perhatian yang adil dan merata. “Pak Agung lahir dari rahim organisasi, semoga punya kepekaan terhadap kebutuhan warga,” ujar Tamril.

Dasar Hukum: Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan infrastruktur dasar seperti drainase merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Ruang Milik Jalan menyebutkan bahwa drainase jalan adalah bagian integral dari sistem jalan yang harus dipelihara demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mencegah banjir lingkungan.

Warga berharap pemerintah kota tidak tebang pilih dalam menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur, serta hadir langsung dalam kegiatan gotong royong sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap aspirasi masyarakat. (yogi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan