MENU TUTUP

Ali Zukardi, Eks Ketua Bamus, Bongkar Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh Mushendri

Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:51:19 WIB
Ali Zukardi, Eks Ketua Bamus, Bongkar Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh Mushendri

Pesisir Selatan – Mantan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Mandeh periode 2016–2021, Ali Zukardi, membongkar dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang menyeret nama Wali Nagari Mandeh, Mushendri.

Menurut Ali, pada tahun 2018 BUMNag menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk program pengelolaan gas LPG dan pembelian mobil Suzuki Carry. Tak lama berselang, dana itu juga digunakan untuk membeli kapal boat wisata, namun kapal tersebut hanya sempat beroperasi sebentar sebelum kemudian dijual kembali, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada Bamus atau masyarakat.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Mushendri sendiri, Ketua BUMNag sempat menggunakan Rp900 ribu dari pengelolaan boat wisata, serta adanya pemakaian dana BUMNag sebesar Rp25 juta yang dipinjamkan kepada salah seorang warga tanpa mekanisme resmi.

“Semua penggunaan dana itu tidak pernah dilaporkan secara tertulis kepada Bamus. Ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ali.

Keterangan itu turut diperkuat oleh warga setempat, Aldiman, yang menyebut bahwa pengelolaan dana nagari selama kepemimpinan Mushendri terkesan tertutup.

“Ini uang publik, bukan milik pribadi. Jika ada pelanggaran, harus diusut,” ujarnya.

Sejumlah pihak menilai dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mewajibkan transparansi, pelibatan Bamus, dan laporan berkala kepada masyarakat dalam setiap pengelolaan anggaran nagari.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wali Nagari Mushendri saat dikonfirmasi menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Saya siap menghadapi semua proses hukum. Tuduhan ini hanya berasal dari kelompok yang iri atas kemajuan Nagari Mandeh selama saya pimpin,” ujarnya singkat.

Diketahui, saat ini laporan dugaan korupsi tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Beberapa dokumen pendukung telah diserahkan oleh masyarakat dan mantan pengurus Bamus untuk kepentingan penyelidikan.

Warga mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, dan berharap Pemkab melalui Inspektorat Daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap BUMNag Mandeh. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar