MENU TUTUP

Bapenda Kota Pekanbaru Akui Banyak Objek PBB Belum Terdata

Rabu, 18 Desember 2019 | 11:30:55 WIB
Bapenda Kota Pekanbaru Akui Banyak Objek PBB Belum Terdata

GENTAONLINE.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut masih banyak objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum terdata.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, lantaran belum terdata, objek itu tidak memiliki Surat Pemberitahan Pemabyaran Pajak Terutang atau SPPT PBB.

"Sejauh ini pendapatan dari PBB masih merupakan sumber utama bagi Pemko Pekanbaru," kata Zulhelmi, Rabu (18/12/2019).

Pria yang akrab disapa Ami itu menyebut, tahun depan Bapenda akan lebih memaksimalkan potensi pendapatan yang berasal dari PBB.Paling tidak, ditargetkan tahun depan ada penambahan sekitar 100 ribu objek PBB.

"Selain itu, untuk menunjang perolahan PBB, lima pergawai Bapenda Pekanbaru juga sudah mengikuti pelatihan penilaian objek PBB," kata dia.

Sampai awal Desember kemarin, penerimaan sektor PBB menyentuh angka Rp124 miliar. Sementara target untuk tahun ini sebesar Rp130 miliar.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak