MENU TUTUP

Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG di Tambrauw

Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:47:18 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG di Tambrauw

TAMBRAUW — Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru melakukan kunjungan kerja ke Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA di Pos Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Rabu (16/10/2025).

Kedatangan Pangdam disambut langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Eko Novandy Saputro, S.I.P., bersama seluruh prajurit Satgas. Hadir pula Dandim 1810/Tambrauw, jajaran pimpinan Kodam XVIII/Kasuari, serta Bupati Tambrauw mewakili unsur pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh prajurit atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara. Ia juga berpesan agar prajurit selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan terus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan. Jaga nama baik satuan dan teruslah hadir membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan ramah tamah, sesi foto bersama, serta peninjauan fasilitas Pos Satgas Yonif 763/SBA. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, mencerminkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

(Pen Yonif 763/SBA)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan