MENU TUTUP

Saat Jabatan Berakhir: 43 Pejabat Kampar Dirotasi, Kabid SDK Dinkes Tergeser

Rabu, 07 Januari 2026 | 15:41:11 WIB
Saat Jabatan Berakhir: 43 Pejabat Kampar Dirotasi, Kabid SDK Dinkes Tergeser

Kampar — Kekuasaan tak pernah abadi. Jabatan pun demikian. Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur birokrasi dengan melantik dan merotasi 43 pejabat administrator dan pengawas, Rabu (7/1/2026). 

Mutasi ini menjadi penanda bahwa jabatan bukan ruang untuk berkuasa, apalagi bersikap jumawa.

Pelantikan dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota. Ini merupakan salah satu mutasi terbesar di awal 2026.

Salah satu yang menyita perhatian publik adalah Ns. Erfan Djunaidi, S.Kep. Ia tidak lagi menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kampar, dan dipindahkan sebagai Kepala Sub Bidang Kedaruratan BPBD Kampar.

Di kalangan insan pers Kampar, nama Erfan bukan sosok asing. Namun bukan karena prestasi komunikasi, melainkan sebaliknya. Ia kerap dinilai tidak ramah terhadap wartawan dan tertutup terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Selama ini tidak pernah membuka ruang komunikasi dengan media. Jabatan itu amanah, bukan menara gading,” ujar salah seorang pimpinan redaksi media lokal Kampar.

Menurutnya, pergeseran jabatan tersebut adalah konsekuensi wajar dalam birokrasi yang menuntut keterbukaan dan pelayanan publik.

“Kalau pejabat merasa tinggi karena jabatan, cepat atau lambat akan turun juga. Jabatan itu sementara,” tambahnya.

Pelantikan turut dihadiri Asisten II Setda Kampar Muhammad, Asisten III Ir. Syahrial, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kampar dr. Asmara Fitrah Abadi, serta pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala bagian, dan camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Ardi Mardiansyah menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar formalitas administrasi.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Ia bisa datang dan pergi. Yang tertinggal adalah rekam jejak dan integritas,” tegas Ardi.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas organisasi, kemampuan beradaptasi, serta sinergi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih baik.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain:

Febrinaldi Tridarmawan sebagai Kepala Dinas PMD Kampar

Kholis Pebriyasmi sebagai Camat Bangkinang

Susilawati sebagai Kabag Hukum Setda Kampar

dr. Rita Anggraini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan

Akhiar Nur sebagai Sekretaris BPBD Kampar

Dalimi sebagai Kasubid Rekonstruksi BPBD

Ns. Erfan Djunaidi sebagai Kasubid Kedaruratan BPBD Kampar

Nama-nama lainnya tercantum dalam Surat Keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Kampar.

Perombakan ini menjadi pesan tegas: jabatan bukan tempat memupuk kesombongan, melainkan sarana melayani. Ketika amanah diabaikan, mutasi menjadi pengingat bahwa tidak ada kursi yang permanen dalam birokrasi.

Pemerintah berharap rotasi ini menjadi momentum penyegaran, memperkuat etos kerja aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kampar. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan