MENU TUTUP

Mengisi Libur Lebaran 2018, Dua Objek Wisata ini Diserbu Warga Pelalawan

Rabu, 20 Juni 2018 | 13:54:08 WIB
Mengisi Libur Lebaran 2018, Dua Objek Wisata ini Diserbu Warga Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Dua objek wisata alam diserbu warga di Pelalawan untuk mengisi liburan panjang lebaran. Kedua obek wisata tersebut Danau Kajwid dan Pantai Kuala Terusan (Kute). Danau Kajwid yang terletak di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam sejak 2 Syawal 1439 Hijrah atau 16 Juni 2018 dilaporkan mulai ramai dikunjungi masyarakat.

Meskipun belum dibuka secara resmi untuk umum, akan tetapi warga begitu antusias berkunjung ditempat ini. Terlebih lagi, kawasan danau Kajwid ini, pihak pengelola menyediakan berbagai aneka permainan air.

Selain suasana yang sejuk dan asri, di lokasi danau Kawid ini pihak pengelola sedang melakukan uji coba 'flying fox' yang membentang panjang, nantinya menjadi salah satu permainan menarik bagi para pengunjung di tempat ini.

Tempat kedua yang paling berjubel dikunjungi warga saat liburan lebaran adalah pantai Kute. Pantai Kute yang terletak di desa Kuala Terusan kecamatan Pangkalan Kerinci tersebut, adalah wisata alam lokal yang paling ramai dikunjungi.

Di tempat ini, warga disuguhi dengan bermandi ria di sungai Kampar. Selain itu pula, para pengunjung juga bisa menyusuri sungai Kampar dengan menaiki perahu. Di atas perahu, warga bisa memanjakan mata dengan keindahan kayu ukuran besar dengan daun menjuntai ke air. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan