MENU TUTUP

Desa Pulau Busuk Inuman Tidak Dapat Jatah Bankeu Rp 200 Juta

Selasa, 31 Desember 2019 | 09:30:14 WIB
Desa Pulau Busuk Inuman Tidak Dapat Jatah Bankeu Rp 200 Juta

GENTAONLINE.COM - Dari 218 jumlah desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hanya satu desa yang tidak menerima penyaluran dana Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau sebesar Rp200 Juta.

"Hanya satu desa yang tidak mengusulkan, selebihnya 217 desa sudah disalurkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing melalui Kepala Bidang Pemberdayan Masyarakat, Yusmaidi ketika dihubungi , Senin, 30 Desember 2019. Dia menyebutkan, satu desa di Kuansing yang tidak menerima adalah Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman.

Menurutnya satu desa ini tidak ada mengusulkan sehingga tidak dapat menerima kucuran dana tersebut. Di mana salah satu syarat desa mendapatkan dana bankeu ini adalah desa yang sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bankeu ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau Tahun 2019. Yusmaidi didampingi salah seorang stafnya menyampaikan kalau penyaluran bankeu tersebut sudah dilakukan Provinsi sejak Desember ini dan sudah dikirim melalui rekening desa.

"Desember ini uangnya sudah masuk ke rekening desa, untuk lebih jelas kapan waktunya itu bisa tanya langsung ke Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes,red)," katanya. Terkait ada satu desa yang tidak mengusulkan, dia juga tidak bisa menjelaskan lebih detail apa permasalahan yang terjadi di desa tersebut.

"Belum jelas, mungkin ada masalah ditingkat desa," katanya singkat. Sementara Camat Inuman Joni membenarkan ada satu desa di Inuman tidak mendapatkan Bankeu dari Provinsi yakni Desa Pulau Busuk. "Iya lagi ada masalah, hubungan antara Kades dan BPD kurang harmonis," kata Joni, Senin malam. Bahkan persoalan di desa tersebut katanya sudah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kecamatan antara Kades dan BPD. "Sudah kita mediasi tapi juga tidak selesai dan sudah sampai ke Asisten I Setda masalah ini," katanya. Kepala Desa Pulau Busuk Inuman, Mahyudin mengaku sudah mengusulkan namun terlambat disampaikan ke Provinsi.

"Sudah kita usulkan tapi kita terlambat menyampaikan ini dan permohonan juga sudah kita bawa ke BPKAD Provinsi dan orang Provinsi minta agar diusulkan lagi pada 2020," kata Dia, ketika dihubungi, Senin malam.

Terkait kabar kurang harmonisnya hubungan dirinya bersama anggota BPD, Mahyudin menjelaskan, itu hanya karena persoalan saat akan dilakukan pembentukan BUMDes dirinya tidak menyampaikan secara tertulis kepada BPD dan hanya secara lisan saat mengobrol disalah satu kedai kopi.

"Saat itu BPD tidak ada respon, maka kami ambil tindakan untuk membentuk BUMDes dan saya terbitkan Perkades," katanya. Hingga berita ini ditayangkan anggota BPD Desa Pulau Busuk Inuman belum bisa dimintai tanggapannya. Mahyudin juga menyampaikan kalau kini dirinya bersama BPD sudah kembali duduk bersama untuk secepatnya melakukan Musyawarah desa (Musdes).(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan