MENU TUTUP

PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Senin, 27 Januari 2025 | 00:02:05 WIB
PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Indragiri Hilir, Riau – Peristiwa kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Minggu (26/1/2025) pagi, yang menewaskan dua penambang pompong, Bastian (61) dan Topo (37), menuai sorotan tajam. Kejadian tersebut diduga melibatkan “speedboat hantu,” yang dikenal kerap membawa barang-barang ilegal melalui jalur perairan.

Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH), melalui Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM, Syarif Hidayatullah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menduga kuat bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh speedboat hantu yang beroperasi tanpa pencahayaan, sehingga sulit terdeteksi di malam hari.

“Speedboat ini sering kali membawa barang ilegal, menjadi ancaman bagi nelayan dan pengguna transportasi air kecil, terutama pada malam dan dini hari,” ujar Syarif.

Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama terjadi di wilayah Indragiri Hilir. Salah satu kasus yang mirip pernah terjadi di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, sekitar tujuh tahun lalu. Kejadian-kejadian seperti ini, menurut Syarif, telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di perairan.

“Kami meminta Kapolda Riau dan Bea Cukai Wilayah Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal di wilayah kami,” tegas Syarif.

Ia juga menyerukan tindakan pencegahan yang lebih tegas untuk memastikan keselamatan masyarakat Indragiri Hilir, khususnya para nelayan dan pekerja transportasi air. “Selamatkan generasi Indragiri Hilir dari ancaman yang dapat menghancurkan harapan mereka di masa depan,” tambahnya.

PB HIPPMIH mendesak agar pihak berwenang segera menindak kelompok-kelompok penyelundup yang secara sengaja menempatkan nyawa masyarakat dalam bahaya. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan perairan Indragiri Hilir kembali aman bagi masyarakat. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan