MENU TUTUP

PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Senin, 27 Januari 2025 | 00:02:05 WIB
PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Indragiri Hilir, Riau – Peristiwa kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Minggu (26/1/2025) pagi, yang menewaskan dua penambang pompong, Bastian (61) dan Topo (37), menuai sorotan tajam. Kejadian tersebut diduga melibatkan “speedboat hantu,” yang dikenal kerap membawa barang-barang ilegal melalui jalur perairan.

Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH), melalui Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM, Syarif Hidayatullah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menduga kuat bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh speedboat hantu yang beroperasi tanpa pencahayaan, sehingga sulit terdeteksi di malam hari.

“Speedboat ini sering kali membawa barang ilegal, menjadi ancaman bagi nelayan dan pengguna transportasi air kecil, terutama pada malam dan dini hari,” ujar Syarif.

Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama terjadi di wilayah Indragiri Hilir. Salah satu kasus yang mirip pernah terjadi di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, sekitar tujuh tahun lalu. Kejadian-kejadian seperti ini, menurut Syarif, telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di perairan.

“Kami meminta Kapolda Riau dan Bea Cukai Wilayah Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal di wilayah kami,” tegas Syarif.

Ia juga menyerukan tindakan pencegahan yang lebih tegas untuk memastikan keselamatan masyarakat Indragiri Hilir, khususnya para nelayan dan pekerja transportasi air. “Selamatkan generasi Indragiri Hilir dari ancaman yang dapat menghancurkan harapan mereka di masa depan,” tambahnya.

PB HIPPMIH mendesak agar pihak berwenang segera menindak kelompok-kelompok penyelundup yang secara sengaja menempatkan nyawa masyarakat dalam bahaya. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan perairan Indragiri Hilir kembali aman bagi masyarakat. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan