MENU TUTUP

PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Senin, 27 Januari 2025 | 00:02:05 WIB
PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Dugaan Speedboat Hantu Penyebab Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir

Indragiri Hilir, Riau – Peristiwa kecelakaan laut di Perairan Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Minggu (26/1/2025) pagi, yang menewaskan dua penambang pompong, Bastian (61) dan Topo (37), menuai sorotan tajam. Kejadian tersebut diduga melibatkan “speedboat hantu,” yang dikenal kerap membawa barang-barang ilegal melalui jalur perairan.

Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH), melalui Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM, Syarif Hidayatullah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menduga kuat bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh speedboat hantu yang beroperasi tanpa pencahayaan, sehingga sulit terdeteksi di malam hari.

“Speedboat ini sering kali membawa barang ilegal, menjadi ancaman bagi nelayan dan pengguna transportasi air kecil, terutama pada malam dan dini hari,” ujar Syarif.

Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama terjadi di wilayah Indragiri Hilir. Salah satu kasus yang mirip pernah terjadi di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, sekitar tujuh tahun lalu. Kejadian-kejadian seperti ini, menurut Syarif, telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di perairan.

“Kami meminta Kapolda Riau dan Bea Cukai Wilayah Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal di wilayah kami,” tegas Syarif.

Ia juga menyerukan tindakan pencegahan yang lebih tegas untuk memastikan keselamatan masyarakat Indragiri Hilir, khususnya para nelayan dan pekerja transportasi air. “Selamatkan generasi Indragiri Hilir dari ancaman yang dapat menghancurkan harapan mereka di masa depan,” tambahnya.

PB HIPPMIH mendesak agar pihak berwenang segera menindak kelompok-kelompok penyelundup yang secara sengaja menempatkan nyawa masyarakat dalam bahaya. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan perairan Indragiri Hilir kembali aman bagi masyarakat. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat