MENU TUTUP

Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Kamis, 13 September 2018 | 01:23:56 WIB
Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

GENTAONLINE.COM-Satnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 4,5 kg shabu dan 3.009 butir ekstasi di wilayah Pekanbaru. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh beberapa orang asal Dumai.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan di pinggir Jalan Kaharudin Nasution pada 2 September 2018.
"Sekitar pukul 05.00, saat itu ada tiga orang pengedar dalam mobil Avanza. Pengakuannya tengah membeli nasi goreng. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti," jelas Edy pada Rabu (12/9/2018).

Dari penggeledahan tersebut ditemukan lima paket sabu dan tiga paket ekstasi yang total harganya senilai Rp 5 miliar lebih. Polisi juga mengamankan tiga orang terduga yakni HH (32) selaku kepala pengedar, dan AS (22) dan MP (22) selaku pendamping.
"Ketiganya merupakan warga Dumai yang membawa narkoba tersebut ke Pekanbaru untuk diedarkan di sini," kata Edy. Edy menjelaskan bahwa dari pengakuan HH, ia sebelumnya sudah dua kali menjadi pendamping pengedar.

Kali ini merupakan kali pertama ia menjadi ketua pengedar dan merekrut dua orang pemuda selaku pendampingnya. "Saat ini kita masih mengembangkan jalur perederannya yang diduga masuk dari Malaysia.

Sementara para pelaku diancam hukuman mati hingga minimal lima tahun penjara," pungkas Edy.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat