MENU TUTUP

Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Kamis, 13 September 2018 | 01:23:56 WIB
Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

GENTAONLINE.COM-Satnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 4,5 kg shabu dan 3.009 butir ekstasi di wilayah Pekanbaru. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh beberapa orang asal Dumai.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan di pinggir Jalan Kaharudin Nasution pada 2 September 2018.
"Sekitar pukul 05.00, saat itu ada tiga orang pengedar dalam mobil Avanza. Pengakuannya tengah membeli nasi goreng. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti," jelas Edy pada Rabu (12/9/2018).

Dari penggeledahan tersebut ditemukan lima paket sabu dan tiga paket ekstasi yang total harganya senilai Rp 5 miliar lebih. Polisi juga mengamankan tiga orang terduga yakni HH (32) selaku kepala pengedar, dan AS (22) dan MP (22) selaku pendamping.
"Ketiganya merupakan warga Dumai yang membawa narkoba tersebut ke Pekanbaru untuk diedarkan di sini," kata Edy. Edy menjelaskan bahwa dari pengakuan HH, ia sebelumnya sudah dua kali menjadi pendamping pengedar.

Kali ini merupakan kali pertama ia menjadi ketua pengedar dan merekrut dua orang pemuda selaku pendampingnya. "Saat ini kita masih mengembangkan jalur perederannya yang diduga masuk dari Malaysia.

Sementara para pelaku diancam hukuman mati hingga minimal lima tahun penjara," pungkas Edy.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan