MENU TUTUP

Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Kamis, 13 September 2018 | 01:23:56 WIB
Dari Laporan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Bekuk 3 Pengedar Narkoba

GENTAONLINE.COM-Satnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 4,5 kg shabu dan 3.009 butir ekstasi di wilayah Pekanbaru. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh beberapa orang asal Dumai.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan di pinggir Jalan Kaharudin Nasution pada 2 September 2018.
"Sekitar pukul 05.00, saat itu ada tiga orang pengedar dalam mobil Avanza. Pengakuannya tengah membeli nasi goreng. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti," jelas Edy pada Rabu (12/9/2018).

Dari penggeledahan tersebut ditemukan lima paket sabu dan tiga paket ekstasi yang total harganya senilai Rp 5 miliar lebih. Polisi juga mengamankan tiga orang terduga yakni HH (32) selaku kepala pengedar, dan AS (22) dan MP (22) selaku pendamping.
"Ketiganya merupakan warga Dumai yang membawa narkoba tersebut ke Pekanbaru untuk diedarkan di sini," kata Edy. Edy menjelaskan bahwa dari pengakuan HH, ia sebelumnya sudah dua kali menjadi pendamping pengedar.

Kali ini merupakan kali pertama ia menjadi ketua pengedar dan merekrut dua orang pemuda selaku pendampingnya. "Saat ini kita masih mengembangkan jalur perederannya yang diduga masuk dari Malaysia.

Sementara para pelaku diancam hukuman mati hingga minimal lima tahun penjara," pungkas Edy.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan