MENU TUTUP

Dibuat Geram Penghina Kampus, Forum Alumni UIR Bersatu Layangkan Somasi Terbuka

Sabtu, 15 September 2018 | 02:58:36 WIB
Dibuat Geram Penghina Kampus, Forum Alumni UIR Bersatu Layangkan Somasi Terbuka

GENTAONLINE.COM-Saentro Universitas Islam Riau (UIR) dibuat geram oleh salah satu postingan di media sosial yang merendahkan martabat UIR dari akun atas nama Eka Octaviani. Atas perlakuan tersebut, Forum Alumni UIR Bersatu melayangkan Somasi terbuka.

“Kami meminta saudari pemilik akun FB atas nama Eka Octaviani untuk meminta maaf kepada civitas akademik UIR, Alumni dan seluruh mahasiswa UIR secara terbuka dalam waktu 1×24 jam” ujar Koordinator Forum Alumni UIR Bersatu Nanda Saputra, Jum’at (14/9).

Ditambahkan Nanda, pelaku penghina Almamater UIR harus meminta maaf melalui sosial media, media cetak/online baik secara tertulis maupun audio visual kepada jajaran UIR, civitas akademik UIR, Alumni dan seluruh mahasiswa UIR.

Diakui Nanda, perwakilan Alumni dan Mahasiswa UIR telah membuat laporan ke Polda Riau dan sedang diproses.
“Itu salah satu bentuk kejahatan ITE dan ada undang-undang yang mengatur. Bagaimanapun kelanjutannya nanti, yang namanya proses hukum tetap berjalan” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga UIR merasa terhina dan direndahkan atas postingan komentar akun FB atas nama Eka Octaviani paska aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa UIR beberapa waktu lalu.

“Gak usah panik, macam gak tahu kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gk lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini. anggap aja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dari universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir ngakak sendiri” tulis akun FB Eka Octaviani dikutip dari Bangkapos.com.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan