MENU TUTUP

Bawaslu Inhu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

Jumat, 16 November 2018 | 17:14:01 WIB
Bawaslu Inhu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu tahun 2019 di Wisma Five Boy,s Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (15/11/2018).

Sosialisasi kali ini mendatangkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Inhu dan Kapolres Inhu AKPB Dasmin Ginting SIK. Acara ini dihadiri 50 orang peserta terdiri dari perwakilan partai politik, media cetak, mahasiswa dan kepala sekolah SMK, SMA se-Inhu.

Dalam laporannya, panitia sosialisasi memaparkan tujuan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu tahun 2019 untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakan agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai Undang Undang.
"Sehingga mewujudkan Pemilu yang demokratis dan menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparasivdan akuntabilitas hasil pemilu," jelasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Dinata, dalam sosialisasi mengatakan, pada intinya sosialisasi sengaja digelar mengingat Pemilu 2019 tidak lama lagi. Sejumlah tahapan perlu diketahui dan mendapat pengawasan dari Bawaslu dan Panwascam se-kabupaten Inhu. "Panwascam juga harus menjalin komunikasi dengan bacaleg, agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu, baik yang dilakukan Bacaleg maupun partainya," katanya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Inhu, Sovia Warman, mengingatkan kepada masyarakat dan Panwascam agar meningkatkan pengawasan menjelang Pemilu 2019.
"Selain memahami tahapan, kita juga wajib memahami mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang," jelas Sovia Warman.

Agenda Pemilu 2019 terbilang padat karena akan digelar serentak pemilihan anggota DPRD Kab dan Propinsi, DPD, DPR, dan juga pemilihan presiden (Pilpres).

"Selain memahami tahapan, kita juga wajib memahami mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang," jelasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan