MENU TUTUP

Perda RTRW Pelalawan Dinilai Rawan Konflik Lahan

Senin, 06 Januari 2020 | 11:29:01 WIB
Perda RTRW Pelalawan Dinilai Rawan Konflik Lahan

GENTAONLINE.COM - Dengan berlakunya Perda RTRW Kabupaten Pelalawan tahun 2019-2039, dinilai sangat rentan menimbulkan konflik lahan.

Hal itu disebabkan karena masih banyak perkampungan dan perkebunan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf, saat konferensi pers kepada awak media, usai melaksanakan rakor bersama tokoh adat di Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis lalu.

"Dari data kita, setidaknya ada 8 Desa yang masih berstatus kawasan dalam Perda ini. Ini yang sangat rentan konflik," ungkapnya.

Perda RTRW ini kata Zulmizan, menguatkan status kawasan hutan terhadap Desa-desa tersebut. Termasuk perkebunan dan lahan pertanian yang sudah digarap masyarakat secara turun temurun di Desa-desa itu.

Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang berada di Desa-desa dalam status kawasan ini, ditangkap saat memanen sawitnya sendiri. Karena dianggap merambah kawasan hutan negara.

"Perda RTRW ini nanti bisa menjadi payung hukum menangkap warga kita sendiri. Warga akan bisa dituduh bermukim dan berkebun di kawasan hutan. Padahal, Desa-desa itu adalah kampung tua semuanya," jelasnya.

Dipertanyakan Zulmizan, kenapa status Desa-desa tersebut yang tidak didahulukan untuk penyelesaiannya dengan menjadikan sebagai kawasan permukiman dari yang dahulunya termasuk dalam kawasan hutan.

"Kalau hanya alasan untuk membangun Pelalawan, Perda RTRW tersebut disahkan juga tidak tepat. Desa-desa yang masih dalam kawasan itu, juga gak bisa dikucurkan pembangunan ke sana," tandas Zulmizan.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari