MENU TUTUP

Dituding Rusak Atribut Demokrat, DPP PDIP: Riau Bukan Basis PDIP

Sabtu, 15 Desember 2018 | 17:08:34 WIB
Dituding Rusak Atribut Demokrat, DPP PDIP: Riau Bukan Basis PDIP

GENTAONLINE.COM-Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut pelaku perusakan baliho SBY hingga spanduk dan bendera PD mengaku beraksi atas perintah pengurus PDIP. PDIP heran atas tudingan itu.

Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari menilai, tudingan itu tidak masuk akal. Mengingat, seperti kata SBY, presiden ke-6 RI itu bukan rival Jokowi pada Pilpres 2019 ini. "Aneh, yang nyapres PS (Prabowo Subianto) kok ngerusak (baliho) Pak SBY. Padahal Pak Beye nggak nyaleg. PDIP masih waras," ujar Eva kepada wartawan, Sabtu (15/12).

Eva mengatakan Riau bukanlah basis PDIP. Jadi tidak mungkin pihaknya mencari 'gara-gara' di wilayah yang bukan markas banteng itu. "Riau bukan basis PDIP, tentu tidak akan cari gara-gara yang mempersempit peluang menang di bukan wilayah basis banteng," katanya.

Untuk itu, Eva meminta Andi Arief tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan. Dia juga meminta agar permasalahan ini diserahkan kepada aparat kepolisian. "Sebaiknya tidak comment yang tendensius, serahkan ke polisi," ujar Eva.

Sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, didapatkan keterangan bahwa 'order' perusakan atribut PD berasal dari PDIP. Selain itu, diperoleh informasi bahwa pelaku berjumlah 35 orang, yang dibagi dalam 5 kelompok.

Satu pelaku sebelumnya memang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi menangkap pemuda bernama Heryd Swanto (22), yang hingga kini masih diperiksa secara intensif terkait motifnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan