MENU TUTUP

Kata Rizal Ramli, Swasembada Pangan Bukan Pepesan Kosong Asal Menteri Pemburu Rente Dipecat

Selasa, 20 April 2021 | 11:07:19 WIB
Kata Rizal Ramli, Swasembada Pangan Bukan Pepesan Kosong Asal Menteri Pemburu Rente Dipecat

GENTAONLINE.COM - Cita-cita pemerintah untuk membawa Indonesia kembali swasembada pongan bukanlah hal yang mustahil atau pepesan kosong. Bahkan ekonom senior DR. Rizal Ramli menyebut bahwa di sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo cita-cita itu bisa terwujud. 

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur tersebut meyakini bahwa perubahan yang radikal bisa membuat Indonesia kembali menjadi negara swasembada pangan dalam waktu 2 hingga tahun. Perubahan radikal itu membutuhkan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Syarat yang paling mendasar adalah adanya kebijakan perdagangan dan kebijakan harga yang mendukung tujuan kedaulatan pangan.

“Dengan kebijakan perdagangan dan ‘pricing policy’ yang suportif terhadap tujuan kedaulatan pangan, cita-cita swasembada dapat dicapai dalam 2 hingga 3 tahun,” tuturnya kepada wartawan Selasa (20/4). 

Syarat lain yang tidak kalah penting adalah Presiden Joko Widodo membersihkan kabinetnya dari para pemburu rente. Sebab, tidak jarang kebijakan impor muncul karena ada rente yang menggiurkan. 

“Pecat menteri-menteri pemburu rente impor,” pesannya.

Swasembada pangan Indonesia semakin jauh panggang daripada api. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sejumlah kebutuhan dasar dalam negeri mengalami peningkatan impor yang tinggi. 

Misalnya impor garam di Maret 2021 sebanyak 299.736 ton. Realisasi ini naik 275 persen dari Februari 2021 sebanyak 79.929 ton. Jika dibanding tahun sebelumnya, maka impor garam naik 54,02 persen, dimana pada Maret 2020 impor sebanyak 194.608 ton.

Sementara impor gula di kuartal I-2020 meningkat signifikan, yakni sebanyak 1,93 juta ton atau naik 42,96 persen dibandingkan dengan periode Januari hingga Maret 2020 yang sebanyak 1,34 juta ton. 

Begitu juga kedelai yang naik 52,7 persen dibanding bulan Maret tahun sebelumnya. Dari 167.663 ton di tahun 2020 menjadi 255.296 ton di 2021.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan