MENU TUTUP

Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

Jumat, 04 Januari 2019 | 14:13:54 WIB
Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Meski menyayangkan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang merubah plat kendaraan bermotor dari merah ke hitam, namun Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyerahkan semua pertanggungjawabannya ke masing-masing pengguna Barang Milik Daerah (BMD).

“Masing-masing OPD kan ada pengguna BMD-nya. Jadi soal pergantian plat nomor itu tentu kita serahkan kepada masing-masing pengguna barang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Menurutnya, sanksi terhadap OPD yang mengganti plat nomor tersebut, selain pengguna BMD tentu menjadi ranah pihak kepolisian. “Soal sanksi tentu Polantas yang memberikan, seperti melakukan tilang,” cakapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka, menyebutkan jika benar mobil toyota pickup bernomor BM 8758 AP yang berada di Satpol PP Kota Pekanbaru berganti peruntukan dan plat nomornya, jelas-jelas sudah menyalahi aturan. “Kalau mobil operasional diganti menjadi mobil pribadi tentu sudah menyalahi aturan. Apalagi sampai mengganti plat nomor menjadi hitam, itu tentu makin jauh salahnya. Selain tentunya menyalahi etika,” katanya.

Defino menambahkan, sesuai aturan yang benar, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Kalau memang mobil operasional tentu disesuaikan dengan di lapangan. Kalau merubah plat nomor tentu sudah menyalahi etika,” pungkasnya.

Defino menambahkan, sesuai aturan, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) baik di lapangan dan administrasi .

“Kalau memang lapangan, ya ditentukan sesuai lapangan. Kalau merubah bentuknya seperti mengganti knalpot, trus digunakan untuk kepentingan pribadi ya makin jauh salahnya. Apalagi knalpot diganti racing, ini kan sudah salah etikanya. Gimana dilihat masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan