MENU TUTUP

Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

Jumat, 04 Januari 2019 | 14:13:54 WIB
Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Meski menyayangkan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang merubah plat kendaraan bermotor dari merah ke hitam, namun Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyerahkan semua pertanggungjawabannya ke masing-masing pengguna Barang Milik Daerah (BMD).

“Masing-masing OPD kan ada pengguna BMD-nya. Jadi soal pergantian plat nomor itu tentu kita serahkan kepada masing-masing pengguna barang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Menurutnya, sanksi terhadap OPD yang mengganti plat nomor tersebut, selain pengguna BMD tentu menjadi ranah pihak kepolisian. “Soal sanksi tentu Polantas yang memberikan, seperti melakukan tilang,” cakapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka, menyebutkan jika benar mobil toyota pickup bernomor BM 8758 AP yang berada di Satpol PP Kota Pekanbaru berganti peruntukan dan plat nomornya, jelas-jelas sudah menyalahi aturan. “Kalau mobil operasional diganti menjadi mobil pribadi tentu sudah menyalahi aturan. Apalagi sampai mengganti plat nomor menjadi hitam, itu tentu makin jauh salahnya. Selain tentunya menyalahi etika,” katanya.

Defino menambahkan, sesuai aturan yang benar, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Kalau memang mobil operasional tentu disesuaikan dengan di lapangan. Kalau merubah plat nomor tentu sudah menyalahi etika,” pungkasnya.

Defino menambahkan, sesuai aturan, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) baik di lapangan dan administrasi .

“Kalau memang lapangan, ya ditentukan sesuai lapangan. Kalau merubah bentuknya seperti mengganti knalpot, trus digunakan untuk kepentingan pribadi ya makin jauh salahnya. Apalagi knalpot diganti racing, ini kan sudah salah etikanya. Gimana dilihat masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan