MENU TUTUP

Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

Jumat, 04 Januari 2019 | 14:13:54 WIB
Mobil Operasional Dinas Dimodifikasi, ini Tanggapan BPKAD Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Meski menyayangkan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang merubah plat kendaraan bermotor dari merah ke hitam, namun Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menyerahkan semua pertanggungjawabannya ke masing-masing pengguna Barang Milik Daerah (BMD).

“Masing-masing OPD kan ada pengguna BMD-nya. Jadi soal pergantian plat nomor itu tentu kita serahkan kepada masing-masing pengguna barang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Menurutnya, sanksi terhadap OPD yang mengganti plat nomor tersebut, selain pengguna BMD tentu menjadi ranah pihak kepolisian. “Soal sanksi tentu Polantas yang memberikan, seperti melakukan tilang,” cakapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka, menyebutkan jika benar mobil toyota pickup bernomor BM 8758 AP yang berada di Satpol PP Kota Pekanbaru berganti peruntukan dan plat nomornya, jelas-jelas sudah menyalahi aturan. “Kalau mobil operasional diganti menjadi mobil pribadi tentu sudah menyalahi aturan. Apalagi sampai mengganti plat nomor menjadi hitam, itu tentu makin jauh salahnya. Selain tentunya menyalahi etika,” katanya.

Defino menambahkan, sesuai aturan yang benar, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Kalau memang mobil operasional tentu disesuaikan dengan di lapangan. Kalau merubah plat nomor tentu sudah menyalahi etika,” pungkasnya.

Defino menambahkan, sesuai aturan, kendaraan dinas dan operasional harus digunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) baik di lapangan dan administrasi .

“Kalau memang lapangan, ya ditentukan sesuai lapangan. Kalau merubah bentuknya seperti mengganti knalpot, trus digunakan untuk kepentingan pribadi ya makin jauh salahnya. Apalagi knalpot diganti racing, ini kan sudah salah etikanya. Gimana dilihat masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan