MENU TUTUP

Dibenarkan Edy Tanjung, ini Alasan BPP Prabowo-Sandi di Riau Belum Kumpulkan Dana Sumbangan Kampanye

Ahad, 20 Januari 2019 | 15:19:11 WIB
Dibenarkan Edy Tanjung, ini Alasan BPP Prabowo-Sandi di Riau Belum Kumpulkan Dana Sumbangan Kampanye

GENTAONLINE.COM-Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Riau pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi, Nurzahedi, memberikan klarifikasi terkait tidak adanya sumbangan pada laporan penerimaan dana sumbangan kampanye ke KPU Riau belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari tim Capres Prabowo-Sandi yang disampaikan ke KPU pada awal Januari lalu adalah nol. Sedangkan di kubu tim Capres Jokowi-Ma'ruf, penerimaan dana sumbangan kampanye yang terkumpul mencapai Rp1,3 miliar.

Anggota DPR RI Dapil Riau yang akrab disapa Edy Tanjung ini mengaku, pihaknya belum fokus untuk mengumpulkan dana sumbangan kampanye. Sebab Gerindra dan partai koalisi lebih menitikberatkan pada sosialiasi di kalangan masyarakat secara langsung. "Kita tidak ingin buru-buru mengumpulkan sumbangan dana kampanye dari relawan dan kader partai. Sebab, kita tak ingin konsentrasi para kader dan partai koalisi dalam bersosialisasi terpecah. Lagipula, masa kampanye juga terbilang masih lama. Buat apa buru kumpulkan dana kampanye, yang penting adalah pergerakannya," papar Edy Tanjung.

Ia juga membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan kosongnya penerimaan sumbangan dana kampanye pada LPSDK beberapa waktu lalu lantaran tak solidnya partai koalisi.

"Semua partai koalisi dan tim relawan sangat solid memenangkan Prabowo-Sandi di Riau. Bisa dilihat sendiri dengan pergerakan mereka sosialiasikan Prabowo-Sandi di tengah-tengah masyarakat. Nanti baru kita bergerak untuk kumpulkan dana kampanye jika Pemilu sudah dekat," tuturnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan