MENU TUTUP

Dibenarkan Edy Tanjung, ini Alasan BPP Prabowo-Sandi di Riau Belum Kumpulkan Dana Sumbangan Kampanye

Ahad, 20 Januari 2019 | 15:19:11 WIB
Dibenarkan Edy Tanjung, ini Alasan BPP Prabowo-Sandi di Riau Belum Kumpulkan Dana Sumbangan Kampanye

GENTAONLINE.COM-Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Riau pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi, Nurzahedi, memberikan klarifikasi terkait tidak adanya sumbangan pada laporan penerimaan dana sumbangan kampanye ke KPU Riau belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari tim Capres Prabowo-Sandi yang disampaikan ke KPU pada awal Januari lalu adalah nol. Sedangkan di kubu tim Capres Jokowi-Ma'ruf, penerimaan dana sumbangan kampanye yang terkumpul mencapai Rp1,3 miliar.

Anggota DPR RI Dapil Riau yang akrab disapa Edy Tanjung ini mengaku, pihaknya belum fokus untuk mengumpulkan dana sumbangan kampanye. Sebab Gerindra dan partai koalisi lebih menitikberatkan pada sosialiasi di kalangan masyarakat secara langsung. "Kita tidak ingin buru-buru mengumpulkan sumbangan dana kampanye dari relawan dan kader partai. Sebab, kita tak ingin konsentrasi para kader dan partai koalisi dalam bersosialisasi terpecah. Lagipula, masa kampanye juga terbilang masih lama. Buat apa buru kumpulkan dana kampanye, yang penting adalah pergerakannya," papar Edy Tanjung.

Ia juga membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan kosongnya penerimaan sumbangan dana kampanye pada LPSDK beberapa waktu lalu lantaran tak solidnya partai koalisi.

"Semua partai koalisi dan tim relawan sangat solid memenangkan Prabowo-Sandi di Riau. Bisa dilihat sendiri dengan pergerakan mereka sosialiasikan Prabowo-Sandi di tengah-tengah masyarakat. Nanti baru kita bergerak untuk kumpulkan dana kampanye jika Pemilu sudah dekat," tuturnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan