MENU TUTUP

Pemprov Riau Diminta Tanggung Kebutuhan Masyarakat Terdampak PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 | 09:30:03 WIB
Pemprov Riau Diminta Tanggung Kebutuhan Masyarakat Terdampak PSBB

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto, baru saja memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Provinsi Riau. Ada 5 kabupaten/kota yang masuk di dalamnya. Yakni Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai.

Atas terbitnya surat keputusan (SK) tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera menyiapkan langkah konkret penerapan PSBB untuk segera dilaksanakan. Termasuk juga menanggung kebutuhan masyarakat di 5 daerah tersebut. Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riaupos.co, Selasa (12/5/2020).

"SK sudah terbit. Maka pemprov diharapkan tidak hanya beri bantuan Rp300 ribu/kepala keluarga. Tapi juga sembako dan kebutuhan lainnya. Mengingat anggaran kabupaten/kota yang terbatas," ujar Agung. Ia menyebut, sampai saat ini bantuan untuk masyarakat terdampak khususnya di Kota Pekanbaru masih belum jelas.

Setelah SK terbit, jumlah daerah yang akan terdampak PSBB sudah pasti bertambah. Hingga total ada 6 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB. Untuk itu dia meminta seluruh bantuan yang sudah dianggarkan segera dikucurkan. Jangan sampai penerapan PSBB menjadi tidak efektif karena masyarakat masih keluar rumah untuk mencari makan.

"Jangan terkendala di data lagi. Mau sampai kapan bantuan ini baru di serahkan? Sekarang sudah bertambah daerah yang menerapkan. Tentu bantuan ke masyarakat tidak bisa sepenuhnya di serahkan kepada daerah," jelas Agung. 

Ia mengingatkan, jangan sampai penerapan PSBB provinsi menjadi beban bagi masyarakat di tengah pandemi corona ini. Bila perlu, anggaran yang di geser untuk bantuan masyarakat ditambah. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PSBB.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan