MENU TUTUP

Pemprov Riau Diminta Tanggung Kebutuhan Masyarakat Terdampak PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 | 09:30:03 WIB
Pemprov Riau Diminta Tanggung Kebutuhan Masyarakat Terdampak PSBB

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto, baru saja memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Provinsi Riau. Ada 5 kabupaten/kota yang masuk di dalamnya. Yakni Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai.

Atas terbitnya surat keputusan (SK) tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera menyiapkan langkah konkret penerapan PSBB untuk segera dilaksanakan. Termasuk juga menanggung kebutuhan masyarakat di 5 daerah tersebut. Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riaupos.co, Selasa (12/5/2020).

"SK sudah terbit. Maka pemprov diharapkan tidak hanya beri bantuan Rp300 ribu/kepala keluarga. Tapi juga sembako dan kebutuhan lainnya. Mengingat anggaran kabupaten/kota yang terbatas," ujar Agung. Ia menyebut, sampai saat ini bantuan untuk masyarakat terdampak khususnya di Kota Pekanbaru masih belum jelas.

Setelah SK terbit, jumlah daerah yang akan terdampak PSBB sudah pasti bertambah. Hingga total ada 6 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB. Untuk itu dia meminta seluruh bantuan yang sudah dianggarkan segera dikucurkan. Jangan sampai penerapan PSBB menjadi tidak efektif karena masyarakat masih keluar rumah untuk mencari makan.

"Jangan terkendala di data lagi. Mau sampai kapan bantuan ini baru di serahkan? Sekarang sudah bertambah daerah yang menerapkan. Tentu bantuan ke masyarakat tidak bisa sepenuhnya di serahkan kepada daerah," jelas Agung. 

Ia mengingatkan, jangan sampai penerapan PSBB provinsi menjadi beban bagi masyarakat di tengah pandemi corona ini. Bila perlu, anggaran yang di geser untuk bantuan masyarakat ditambah. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PSBB.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan